Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

qrEzLAvatar border
TS
qrEzL
Cara Membuat Siup & TDP dan keluarganya (Tolong Bantu)
Dear kaskuser penghuni forum bisnis,
Saya mau bertanya seputar pembuatan Siup & TDP dan keluarganya,
Tahapan detailnya kaya gimana yah gan?
searching di google, pejwan sampe pejtri udah habis, semuanya kentang emoticon-Frown
Gak klimaks gan,
emang sih, cara paling gampang datang langsung ke kantor perijinan, terus tanya2 disana, tapi menurut saya ini sangat menyita waktu gan, mengingat tempat saya juga jauh dari kantor2 tersebut,
Jangan bicarakan hukumnya yah gan, tapi tolong RINCI Prosesnya,
Saya yakin, jika ada agan yang mau bantu jawab dengan detail akan sangat membantu kita semua terutama saya.

Salah satu yang bikin saya jadi bingung, semua informasinya seba berantai yang membuat kepala berbi pusing,

Saya rinci pertanyaannya yah gan, disini saya asumsikan sudah memiliki KTP, NPWP, Akta Tanah, Jenis Usahanya Warnet dan Counter Pulsa
1. Apakah akta pendirian perusahaan itu wajib? bagaimana dengan kita yang hanya memiliki Perusahaan "45 CELL" bukan "PT/CV 45 CELL" ?
2. Apakah survey itu wajib juga? nah bagaimana jika usaha kita sudah berjalan dan tidak lolos survey?
3. Bagaimana Step by Step nya gan?

*mohon jangan sepenuhnya salahkan saya yang bertanya yah gan, kita semua tau birokrasi di negeri ini emoticon-Frown jawaban dari agan yang budiman akan dibalas dengan kesuksesan yang berlipat, aamiin emoticon-Smilie
Polling
0 suara
Seberapa bergunakah trit ini?
Diubah oleh qrEzL 25-11-2015 15:24
0
1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan