- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apa Itu Dwi Kewarganegaraan?
TS
givary98
Apa Itu Dwi Kewarganegaraan?
Quote:
Hai agan semua
Pasti lagi pada hot hot nya denger komentar Pak Jokowi di AS tentang Dwi Kewarganegaraan kan?
Yang belum tahu langsung dicek aja sini
Pasti lagi pada hot hot nya denger komentar Pak Jokowi di AS tentang Dwi Kewarganegaraan kan?
Yang belum tahu langsung dicek aja sini
Quote:
Pengertian Dwi Kewarganegaraan
Dwi Kewarganegaraan adalah seseorang yang berhak mempunyai 2 kewarganegaraan, satu dari tanah kelahirannya dan satulagi berdasarkan opsi atau pilihan sendiri. Dwi Kewarganegaraan didapat dari metode seperti ini:
Negara penganut asas kelahiran Ius Sanguinis + Negara penganut asas kelahiran Ius Soli
atau
Negara kelahiran + Negara pilihan sendiri
atau
Negara kelahiran + Negara pilihan sendiri
"Terus, Ius Soli sama Ius Sanguinis apa dong agan TS?"
Oke, Ius Sanguinis dan Ius Soli merupakan asas untuk menentukan kewarganegaraan seseorang. Ius Soli adalah asas kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat atau tanah kelahirannya, sementara Ius Sanguinis berdasar kepada darah atau keturunan orang tua. Negara-negara yang menganut asas Ius Soli adalah Amerika, Inggris, Brazil, Argentina, Kanada, Meksiko, Peru, dan Uruguay. Negara yang menganut asas Ius Sanguinis adalah Indonesia , India, Jerman, Italia, dan Korea Selatan.
"Kok ane gagal faham ya agan TS?"
Semisal agan udah kimpoi di Indonesia (asas Ius Sanguinis), terus jalan-jalan ke Amerika (asas Ius Soli). Sebut saja bini lagi hamil 8 bulan. Nah nyampe disana tiba-tiba bini agan bilang kalo udah mau melahirkan Pas anak agan lahir di Amerika itulah otomatis anak agan punya 2 kewarganegaraan, Indonesia dan Amerika.
"Tapi kan Indonesia belum ada sistem dwi kewarganegaraan?"
Ini yang rencananya mau diubah sama Pak Jokowi. Jadi, Undang-Undang yang mengatur kewarganegaraan ada di UU No 12 Tahun 2006 Pasal 6 Ayat 1 yang isinya bahwa anak yang lahir dari negara penganut asas Ius Soli pada umur 18 tahun harus memilih salah satu kewarganegaraannya.
"Oh gitu ya gan, kalau si anak milihnya kewarganegaraan selain Indonesia gimana?"
Ya ga dapet label WNI dong sama juga kalo agan melakukan hal-hal berikut yang dapat menghilangkan label WNI:
-ikut kegiatan militer negara lain
-tidak melapor ke KJRI atau KBRI terdekat selama lima tahun berturut turut (buat agan yang di luar negeri)
-mengucap janji kepada negara lain
-mempunyai paspor selain Paspor Republik Indonesia
Quote:
Naturalisasi
Negara-negara yang memperbolehkan dwi kewarganegaraan, ditandai warna hijau
"Ane rencananya mau ambil dwi kewarganegaraan nih, caranya gimana?"
Yang paling gampang ya kimpoi sama orang amrik lah dengan catatan suaminya dari amerika dan istrinya dari negara lain. Si istri dari hasil perkimpoian campuran ini diberikan Immigrant Visa sebelum jadi warga negara Amerika. Kalau gansis gamau nikah ya mesti lewat jalur employment/pekerjaan, dimana negara dual citizenship biasanya ngeluarin work visa yang bisa di upgrade jadi Permanent Resident. (Immigrant Visa juga bisa diupgrade jadi Permanent Resident) Permanent Resident kalau di Amerika setingkat KTP buat orang yang lewat tahapan diatas gan, biasa disebut Green Card. Green Card punya masa berlaku selama 10 tahun, jika mau diperpanjang mesti ada syarat dan ketentuan dari imigrasinya Amerika yang tahu
"Enaknya apa sih punya dwi kewarganegaraan?"
Begini gan, semenjak Indonesia menerapkan asas Ius Sanguinis, maka untuk bekerja di negara-negara Ius Soli kadang-kadang bikin dilema. Masi mau ngirim uang ke orang tua dan pulang kampung tapi mau ga mau harus kehilangan label WNI. Bayangin aja gan, Indonesia punya 8 juta penduduk tersebar di luar negeri. Mereka dipaksa melepas label WNI untuk jadi warga negara tersebut. Kalau Indonesia menganut dwi kewarganegaraan, maka orang Indonesia bisa punya paspor selain Paspor Republik Indonesia. Kalau agan dulunya WNI terus sekarang pegang paspor Amerika misalnya, mesti ngurus visa ini itu buat pulang kampung
Quote:
Tapi....
Dwi kewarganegaraan berlaku juga bagi WNA yang menetap di Indonesia loh. Mereka bisa aja minta Paspor Republik Indonesia dan akhirnya disahkan sebagai WNI, kalau dwi kewarganegaraan berlaku antara negara si WNA dan Indonesia. Otomatis WNA ternaturalisasi harus tunduk kepada sistem hukum Indonesia karena mereka sudah legal terdaftar sebagai WNI. Yang ditakuti dari efek dwi kewarganegaraan ini ialah orang-orang yang membahayakan kedaulatan Indonesia semacam mata-mata dan teroris bisa terdaftar sah sebagai WNI
Dan yang bikin gondok masyarakat luas juga adanya kemungkinan para tikus-tikus bisa punya dua kewarganegaraan para tikus ini bisa melapor kepada pihak negara yang berwajib untuk melindunginya karena si tikus ini bisa "sembunyi" dibawah naungan negara pelindung, semenjak dia juga dianggap sebagai warga negara tersebut secara bersamaan.
Quote:
Kira-kira Indonesia udah perlu dua kewarganegaraan belum?
Kalau menurut ane, mungkin ada saatnya ketika WNI di luar negeri memang bener-bener mulai menunjukkan minat tinggi untuk mempertahankan identitas Indonesia. Ane perhatiin sudah ada gerakan mendukung Dwi Kewarganegaraan, semisal Indonesian Diaspora Network (IDN), merupakan organisasi WNI di luar negeri. (Sudah ada 34 chapter, diantaranya: Australia, Amerika, Malaysia, Rusia, Meksiko, Belanda.)
Ada baiknya Indonesia meningkatkan keamanan perbatasan dan regulasi yang jelas dari Kemenlu dan Pak Jokowi supaya kedaulatan kita tidak terancam
Kalo komentar agan semua gimana?
Quote:
Agan suka thread ini? lempar cendol ya, agan TS haus
Atau rating 5 juga alhamdulilah
Atau rating 5 juga alhamdulilah
Quote:
Diubah oleh givary98 30-10-2015 03:46
0
18.6K
Kutip
25
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan