Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mol15Avatar border
TS
mol15
Indonesia Masuk TPP, Ini Risikonya


INILAHCOM – Jakarta - Niat Presiden Joko Widodo masuk Trans Pacific Partnership (TPP) punya resiko berat. Banyak undang-undang yang harus harus direvisi, termasuk konsep kedaulatan ekonomi dalam pasal 33 UUD 1945.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional, Prof Hikmahanto Juwana, Indonesia belum siap untuk masuk TPP. Karena, ya itu tadi, banyak aturan yang harus dirubah, termasuk kontrol negara terhadap pengelolaan sumber daya alam yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.

“Keterlibatan dalam Trans Pacific Partnership (TPP) memaksa Indonesia merevisi banyak undang-undang. Termasuk konsep kedaulatan negara seperti tertuang dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar,” kata Hikmahanto.

Hikmahanto harus kaget dua kali karena Jokowi mengulang pernyataan tentang kesiapan Indonesia masuk TPP di depan kalangan pemikir Brokings Institution, Wahisnton DC, AS. Sikap presiden asal Solo ini, menimbulkan pertanyaan besar bagi publik: Presiden Jokowi tidak tahu opo-opo, atau cuma mengikuti keinginan menteri perdagangan? Atau ada agenda kelompok lain?

Sementara, Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerangkan, negara yang baru menjadi anggota TPP akan mendapat perlakuan berbeda dengan negara yang sudah lama, apalagi yang sejak awal masuk.

"Minimum kita memang harus. Kita di minta penuhi apa yang mereka sepakati. Kemungkinan, mereka akan minta tambahan. Artinya threshold-nya lebih keras,” kata Bachrul.

Contohnya, kata Bachrul, ketika Cina masuk menjadi anggota ke-143 dari WTO (World Trade Organization) pada 11 desember 2001. Pemerintah Cina harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan WTO. Meski aturan tersebut merugikan negeri Tirai Bambu itu. “Semuanya dibuka, dia (Cina) harus nurut. Ongkosnya mahal buat dia untuk bergabung,” kata Bachrul.

Diakui Bachrul, antusiasme dari kementerian dan lembaga terhadap free trade agreement (FTA) masih kurang. Karena, perspektif terhadap FTA merupakan ancaman bukan peluang.

Tetapi, pandangan tersebut tak bisa disalahkan karena daya saing produk Indonesia tergolong masih cekak, sementara ongkos produksi terbilang tinggi alias tak efisien. Suka atau tidak, daya saing produk Indonesia masih di bawah negara-negara Asia lainnya.

Kembali menyoal eksistensi TPP, Bachrul menilai ada bagusnya untuk diversifikasi perdagangan di Asean. Jika Indonesia tidak bergabung, maka produk ekspor Indonesia seperti tekstil, karet, furnitur, serta produk lainnya bakal kalah bersaing dengan negari jiran yang sudah menjadi anggota TPP.

Lantaran, negeri jiran itu bisa memasukkan produknya ke negara lain sesame TPP dengan bebas bea masuk alias gratis. Namun hal ini masih debatable.

Sementara, Indonesia for Global Justice (IGJ) berlawanan pandangan. Bahwa masuknya Indonesia ke TPP yang di bawah komando Amerika Serikat, bakal menjadi ancaman bagi kedaulatan serta perekonomian nasional. "Posisi Indonesia yang akan bergabung ke TPP, setelah 12 negara menyepakati aturan TPP, bakal semakin sempit. Tidak akan banyak ruang untuk bernegosiasi," kata Manajer Riset dan Monitoring IGJ, Rachmi Hertanti.

Adanya pandangan bahwa Indonesia perlu mengikuti jejak negara anggota Asean yang sudah lebih dulu masuk TPP, menurut Rachmi, tak sepenuhnya benar. Yang terjadi justru sebaliknya, perekonomian Malaysia dan Vietnam malah memburuk ketika masuk TPP.

Selanjutnya, IGJ mengidentifikasi 10 kerugian kalau Indonesia nekat masuk TPP. Berikut penjelasannya.
- See more at: http://ekonomi.inilah.com/read/detai....0Jz6749e.dpuf

jangan2 karena dia masih sulit membaca
0
1.8K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan