ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Mengapa Politikus PDIP Ini Usul Negara Harus Minta Maaf ke Bung Karno, Alasannya...
TEMPO.CO , Jakarta:-Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, pemerintah Indonesia harusnya meminta maaf kepada Bung Karno. Basarah yang juga Ketua Fraksi PDIP di MPR ini beralasan, Presiden Sukarno adalah korban peristiwa G30S 1965 /PKI. Dan karena peristiwa itulah, kekuasaan Presiden Sukarno dicabut melalui Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan telah mendukung G 30S.



"Dengan demikian, permohonan maaf yang harusnya dilakukan pemerintah adalah kepada Bung Karno dan keluarganya," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 3 Oktober 2015.



Basarah mengingatkan, dalam Pasal 6 TAP MPRS tersebut, Pejabat Presiden Jenderal Soeharto diserahkan tanggung jawab melakukan proses hukum secara adil untuk membuktikan kebenaran dugaan pengkhianatan Presiden Sukarno.

"Namun hal tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai Presiden Sukarno wafat tanggal 21 Juni 1970," ujar Basarah.

Basarah mengatakan, melalui TAP MPR No I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum TAP MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, TAP MPRS No XXXIII Tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selain itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 November 2012 telah memberikan anugerah sebagai Pahlawan Nasional kepada Bung Karno.

Menurut UU No 20 tahun 2009 tentang Gelar dan Tanda Jasa, lanjut Basarah, syarat pemberian status gelar Pahlawan Nasional tersebut dapat diberikan kepada tokoh bangsa apabila semasa hidupnya tidak pernah berkhianat kepada bangsa dan negara.









sumur
0
2.5K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan