Kaskus

News

bernard123Avatar border
TS
bernard123
Ini Bukan Lebaran, Nggak Perlu Maaf-maafan dengan PKI
Ini Bukan Lebaran, Nggak Perlu Maaf-maafan dengan PKI

Selain sudah usang, ideologi komunisme hanya utopia yang sulit diwujudkan dalam kehidupan manusia. Sederet peristiwa berdarah menyertai pemberontakan para penganut komunisme di 75 negara di dunia.

Budayawan Taufiq Ismail mengemukakan bahwa ideologi komunisme sudah usang. Menurutnya, selama 74 tahun komunisme muncul di berbagai negara, hanya kegagalan yang mereka dapatkan.

Oleh sebab itu, sejumlah pihak yang khawatir dengan komunisme bangkit di Indonesia, mereka mendirikan Gerakan Bela Negara (GBN).

Jiwa nasionalisme generasi muda dinilai semakin menipis. Hal tersebut disebut tampak pada ketidaksadaraan anak muda terhadap bahaya komunisme yang berkamuflase dengan bendera demokrasi dan HAM.

Untuk itu, sekelompok purnawirawan TNI mendirikan Gerakan Bela Negara (GBN) sebagai upaya menanamkan kembali rasa nasionalisme kepada anak muda. Ketua DPP GBN Mayjen TNI Purnawirawan Budi Sujana mengungkapkan, GBN membawa misi untuk menyadarkan tentang bahaya komunisme gaya baru.

"Langkahnya pelan namun pasti, utamanya mendorong rekonsiliasi," kata Budi memaparkan saat bertandang ke kantor harian Republika, Jakarta, Selasa (8/9). Ia memberi contoh, langkah yang ditempuh komunisme wajah baru ini untuk memunculkan kembali bibit komunisme dengan melakukan pengujian terhadap sejumlah UU, di antaranya, Pasal 60 huruf g UU No 12 Tahun 2003.

Dalam UU yang mengatur tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tersebut pasal yang mengharuskan calon bukan anggota PKI, ormas yang terlibat dengan PKI atau terlibat langsung dalam G30S/PKI. "Sekarang mereka bisa jadi anggota dewan dengan dicabutnya pasal itu."

Budi menegaskan, pihaknya tidak sepakat jika Presiden Joko Widodo sampai mengucapkan permohonan maaf terhadap gerakan komunisme di Indonesia. Hal tersebut, ujarnya, menunjukkan bahwa seolah-olah rakyat Indonesia bersalah kepada PKI.

Wakil Ketua GBN Arukat Djaswadi menambahkan, saat ini gerakan komunisme memang tidak akan berjuang dengan senjata. "Namun mereka memangkas UU yang membatasi mereka," ungkap Ketua Centre For Indonesian Communities Studies (CICS) Surabaya ini.

Arukat menjelaskan, hingga detik ini, komunisme termasuk lambang palu arit adalah paham yang dilarang di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan UU No 27/1999. Namun, upaya merongrong konsensus nasional itu sudah berani dilakukan secara terbuka.

Ia juga menuding gerakan komunisme berada di belakang class action terhadap empat mantan presiden yang menuntut kompensasi bagi keluarga PKI. Gugatan ini disidangkan pada Agustus 2005 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menuntut kompensasi hingga Rp 2,5 miliar per keluarga. Jika dikabulkan, dia menilai negara mengakui komunisme.

Ia mencatat ada 120 juta orang yang mati karena paham komunisme di dunia. Penyebabnya, bukan hanya pembantaian, namun juga sistem yang dijalankan membuat kesejahteraan manusia menjadi sangat buruk. "Belum pernah ada satu pun penyakit menular di dunia yang membunuh manusia sebanyak itu," katanya.

Pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian kasus yang terjadi pada 1965. Rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat ini disampaikan Presiden Jokowi pada Jumat (17/8) lalu.

Tim khusus langsung dipimpin oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Kemenkumham. Wacana permintaan maaf kepada para kader, simpatisan, dan keluarga PKI yang menjadi korban HAM pun digulirkan.
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan