rugandriAvatar border
TS
rugandri
Becak Masih Beroperasi di Jakpus
Becak masih beroperasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Padahal sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum becak sudah dilarang beroperasi di DKI Jakarta.



Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, Rabu (16/9), puluhan becak sangat bebas beroperasi di kawasan Johar Baru. Seperti di Tanah Tinggi, Kampung Rawa, Galur maupun Johar Baru. Pemandangan serupa juga terjadi di wilayah Senen. Bahkan sebagian dari mereka mangkal di setiap sudut gang di pemukiman padat penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Admnistrasi Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, akan menginstruksikan pada lurah, camat terkait dan Satpol PP untuk melakukan penertiban becak. Namun ia yakin, becak masih bisa diatasi oleh pihak kecamatan untuk dilakukan penertiban.

“Penertiban becak masih bisa dilakukan secara regular oleh aparat di tingkat kecamatan. Saya minta camat terkait dan Satpol PP untuk menertibkan,” tandas Mangara.

Sumber: http://beritajakarta.com/read/16052/...s#.VfjmS_mqpBc
0
472
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan