blitz94Avatar border
TS
blitz94
Status Benda Jaminan Fidusia Jika Terjadi Kepailitan?
Permisi agan2 , ane mahasiswa semester pertengahan emoticon-Malu (S) , ingin bertanya kepada agan2 yang mungkin punya info dengan dasar hukum yang pas emoticon-Smilie

Pertanyaan nya, Bagaimana status benda jaminan fidusia jika terjadi kepailitan?

bisa dipailitkan tidak ya gan?..atau tidak bisa dipailitkan?

Ps : ane udh searching dikaskus, sepertinya pertanyaan ini belum ada yg nanya jadinya ane yg nanya emoticon-Malu (S)

terima kasih agan2 emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.7K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan