Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uvicorei5Avatar border
TS
uvicorei5
Ahok Terus Paksa Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Ahok Terus Paksa Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi




Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat aturan Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Aturan itu, kata Ahok, sebagai bentuk pengendalian jumlah kendaraan yang parkir di sejumlah titik.

"Jadi konsep TPE itu adalah untuk mengendalikan jumlah kendaraan, bukan soal tarif parkirnya. Tapi, intinya kita pengin maksa orang jangan pakai kendaraan pribadi sebenarnya," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Ahok yakin aturan ini efektif. Menurut dia, dengan menaikkan tarif parkir, masyarakat akan mencari tempat parkir lebih murah. Sebagai kompensasi Pemprov DKI akan menyediakan bus gratis.

"Orang enggak akan mau parkir di tempat yang mahal. Nah di tempat itulah kita kasih bus tingkat gratis," sambung dia.

Selain itu, Ahok kembali mewacanakan mengerek upah juru parkir. Dia berharap kebaikan itu dilakukan setelah adanya pelelangan. "Kalau udah bisa lelang besar, saya harap bisa 2 kali UMP. Supaya mereka cukup penghasilannya," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, ada beberapa poin yang akan direvisi, di antaranya aturan ruas jalan. Poin diubah karena dari tahun ke tahun ruas jalan berubah, baik menyempit maupun melebar. Hal ini berdampak pada aturan parkir on the street.

"Poinnya harus direvisi untuk mencegah terjadinya kemacetan parah karena parkir di ruas jalan," kata dia.

read more http://news.metrotvnews.com/read/201...daraan-pribadi

Ahok Ingin Pengendara Kapok Parkir di Pinggir Jalan




Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sengaja membangun sistem parkir meter di pinggir jalan. Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama ingin mambuat pengendara kapok parkir di pinggir jalan, sehingga dapat mengurangi kemacetan.

"Betul, itu yang akan membuat orang taro (kendaraan) enggak pergi. Konsep parkir harusnya membuat orang kapok, enggak boleh lama. Kamu kalau di tengah kota parkir lama, itu masalah," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, untuk sementara tarif parking on steet dikenakan Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil. Tarif progressif akan diberlakukan jika Terminal Perkir Elektronik (TPE) sudah memadai.

Ahok mengaku sudah memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menyelengarakan lelang TPE. Ahok berharap, seluruh lokasi parkir pinggir jalan dilengkapi TPE dengan tarif progressif.

"Kalau sudah pasang sistem TPE seperti di Jalan Sabang, kita terapkan tarif progresif. Jadinya hitungannya per jam seperti di mal[B/]. Kami mau percepat lelang alat itu. Kalau sudah lelang langsung pasang," ujarnya.

read more: http://news.metrotvnews.com/read/201...-pinggir-jalan

[B]Ahok: Tarif Parkir Motor di Pinggir Jalan Rp2 Ribu




Metrotvnews.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan parkir motor di pinggir jalan bertarif Rp2.000, sementara mobil Rp5.000. Dengan harga itu, pemilik motor dan mobil bebas memarkirkan kendaraan mereka sepanjang hari.

"Tarif parkir dari dulu juga berlaku Rp2.000. Jangan dipelintir atau salah paham. Dari dulu tarif parkir di Jakarta yang tidak dipasang Terminal Parkir Elektronik hanya Rp 2.000, seharian," tegas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/8/2015).

Harga itu diatur Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2015 tentang tarif layanan parkir. Pergub berlaku efektif mulai 1 Agustus 2015, dan tidak berlaku progresif seperti parkir di tempat yang ada TPE.

TPE sudah terpasang di beberapa kawasan, di antaranya Jalan Sabang, Kelapa Gading, dan Jalan Falatehan. Untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp2.000 per jam dan mobil sebesar Rp5.000 per jam. Ahok sadar, tarifnya cukup tinggi dan punya maksud tertentu.

"Tujuannya apa? Semua yang parkir yang di situ ada Terminal Parkir Elektronik (TPE-nya) agar orang itu, enggak parkir lama-lama," tandas dia.

read morehttp://news.metrotvnews.com/read/2015/08/06/154931/ahok-tarif-parkir-motor-di-pinggir-jalan-rp2-ribu

SUMBER : www.metrotvnews.com

baik hati banget kalau kasih emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Blue Guy Cendol (L)

baik aja, kasih emoticon-Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star emoticon-Rate 5 Star

gak mau dijahatin, jadi jangan kasih emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
4.3K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan