Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotakAvatar border
TS
mahkotak
Mantan Wali Kota Tangerang Bantah Ahok soal Penggusuran Cina Benteng


Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta warga agar tak menyamakan penggusuran Kampung Pulo dengan permukiman di sempadan Sungai Cisadane di kawasan Cina Benteng di Tangerang pada 2010 silam. Wahidin pada tahun itu menjabat sebagai wali kota.

Wahidin yang mengirimkan hak jawab kepada Metrotvnews.com, menjelaskan dana kerohiman seperti yang disebut Ahok, sapaan akrab Basuki, tak pernah ada. Jika pada saat itu Pemkot Tangerang mencairkan dana kerohiman sebagai ganti rugi, malah akan menyalahi aturan.

"Adanya pernyataan Ahok terkait ganti rugi warga yang bangunannya melanggar Garis Sempadan (GSS) di bantaran Kali Cisadane dari dana APBD adalah tidak bisa dibenarkan, inipun setelah pihak Pemkot Tangerang berkonsultasi dengan pihak penegak hukum seperti Kejaksaan dan BPK RI, bahkan kepada Komisi II saat rapat yang dipimpin oleh Bapak Chairuman Harahap (Ketua Komisi II DPR RI saat itu), dan semuanya memahami dan melarang penggunaan dana APBD yang tidak sesuai aturan. Termasuk untuk dana kerohiman yang disebut-sebut oleh Ahok itu melanggar hukum," papar Wahidin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (26/8/2015).

Wahidin menduga Ahok keliru dan tidak paham terkait dana kerohiman. Menurutnya, APBD Tangerang saat itu tidak mengalokasikan dana kerohiman. "Tidak ada istilah dana kerohiman dalam struktur dan nomenklatur APBD sebagaimana aturan yang berlaku. Coba saja sekarang, mana berani Ahok keluarkan dana kerohiman dari APBD DKI buat warga kampung pulo yang bukan pemilik sah lahan tersebut?" ujarnya.

Wahidin kemudian membandingkan penggusuran Cina Benteng dan Kampung Pulo. Penggusuran permukiman warga di bantaran kali Cisadane, kata Wahidin, tidak menggunakan cara-cara represif dan intimidatif. Bahkan warga secara sadar membongkar bangunannya sendiri.

"Dan tidak menimbulkan korban fisik seperti kasus Kampung Pulo, serta sudah sesuai dengan aturan dan tahapan yang benar. Dan setelah melalui komunikasi yang intensif dengan melibatkan beberapa pihak terkait, akhirnya warga secara sadar meninggalkan lahan tersebut sampai sekarang, bahkan ada yang membongkar sendiri bangunannya," papar dia.

"Hal ini pun sempat dibahas saat rapat dengan Komisi II DPR dan sudah jernih serta kebijakannya bisa dipahami, karena secara nyata bangunan tersebut telah melanggar GSS 20 meter yang membahayakan keselamatan warga, sedangkan saat itu sedang musim hujan yang berpotensi banjir sehingga dilakukan normalisasi sungai Cisadane," papar dia.

Wahidin mengatakan penggusuran di Cina Benteng bukan terhadap permukiman warga. Sementara Ahok, kata dia, menyebut bahwa kebijakan Pemkot Tangerang saat itu adalah penggusuran warga Cina Benteng.

"Tapi ada juga masyarakat urban dari berbagai suku yang mendirikan bangunan, kandang/ternak babi ilegal/tanpa izin mendirikan bangunan dan melanggar garis sempadan serta tidak memiliki bukti kepemilikan lahan. Walaupun, akhirnya warga juga sadar bahwa selama beberapa tahun mereka memang telah menempati lahan dan mendirikan bangunan pada lahan yang bukan haknya," ujar Wahidin.

Wahidin juga membantah adanya perlakukan diskriminatif terhadap warga keturunan saat penggusuran. Menurutnya, warga keturunan di kawasan tersebut sudah sejak lama tinggal secara resmi dan damai di tanah milik masing-masing, bukan di bantaran kali Cisadane yang melanggar GSS.

Bahkan, sejak zaman Belanda warga Cina Benteng sudah menjadi warga Kota Tangerang yang hidup dengan rukun dan damai, serta sebagaian lahan di wilayah Kecamatan Neglasari telah dikuasai secara sah oleh warga keturunan.

"Jadi, tidak benar ada sikap diskriminatif dan intimidatif saat penggusuran terhadap warga Cina Benteng, justru Ahok lah saat itu yang mulai membesar-besarkan isu tersebut seakan-akan terjadi penggusuran warga Cina Benteng. Hingga terkesan ada isu SARA yang sempat dipelintir oleh beberapa media. Bahkan Pemkot Tangerang sempat menyampaikan klarifikasi dan somasi kepada beberapa media massa yang memuat berita tersebut," beber Wahidin.

Dalam kesempatan itu, Wahidin juga menceritakan dirinya pernah dimaki-maki Ahok saat rapat bersama Komisi II DPR ketika itu.

" Sebagai mantan Walikota Tangerang yang pernah dimaki-maki Ahok (Anggota Komisi II DPR saat itu) pada rapat Komisi II terkait kebijakan Pemkot Tangerang yang akan melakukan normalisasi sungai Cisadane sekitar tahun 2010 yang menggusur bangunan yang berada di bantaran Kali Cisadane Kota Tangerang karena melewati Garis Sempadan Sungai (GSS). Walaupun, saat ini Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta melakukan penggusuran warga kampung pulo Jakarta Timur, dan saya sebagai pimpinan Komisi II DPR RI, saya tidak memaki-maki Ahok, tapi hanya berdoa semoga Ahok sadar bahwa memimpin kota dan mengurus rakyat itu tidak gampang. Terlebih ketika mengambil kebijakan yang dinilai melukai hati nurani rakyat," ujar Wahidin.

Dalam kesempatan itu, Wahidin mengecam tindakan represif pada penggusuran warga Kampung Pulo. Dia menyayangkan insiden yang memakan korban tersebut. "Saya, baik dalam kapasitas pribadi maupun Wakil Ketua Komisi II mengecam tindakan represif tersebut. Sebagaimana kecaman serupa juga banyak disampaikan oleh para tokoh, organisasi, maupun warga masyarakat lainnya. Jadi, yang saya dan masyarakat kritisi dan kecam adalah tindakan represif aparat terhadap warga," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahok meminta masyarakat tidak membandingkan antara penggusuran warga Cina Benteng, Tangerang, dan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Terlebih, kebijakan itu dilakukan dalam kondisi dan waktu berbeda.

Ahok mengakui, meminta Wali Kota Tangerang yang saat itu menjabat, Wahidin Halim, memberikan ganti rugi korban penggusuran warga Cina Benteng. Menurut dia, saat itu duit kerohiman masih dikenal di negara ini. Permintaan itu disampaikan Ahok saat dirinya duduk di Komisi II DPR.

Saat itu, Ahok memarahi Wahidin Halim karena Pemkot Tangerang tak menyediakan uang ganti rugi bagi warga yang rumahnya terkena normalisasi Sungai Cisadane.

"Waktu itu saya di Komisi II DPR marah sama wali kota. Mereka (Cina Benteng) sudah tinggal lama. Saya bilang mana (uang kerohiman)? Kalau boleh dianggarkan, kenapa enggak dianggarkan. Itu saya marah. Cisadane dan Ciliwung mirip-mirip kasusnya. Tapi, sekarang kan beda, uang kerohiman sudah tidak boleh," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Perbedaan lain adalah, penggusuran warga Cina Benteng tidak memiliki alternatif tempat tinggal bagi warga yang digusur. Ahok ingin pemerintah menyiapkan tempat tinggal alternatif. "Kamu enggak bisa main usir orang, harus dikasih solusi rusun," ujarnya.

http://m.metrotvnews.com/read/2015/08/26/162232

jreng...jreng..terbuka siapa yang mulai emoticon-Big Grin

rame ki emoticon-Big Grin
Diubah oleh mahkotak 26-08-2015 03:22
0
3.7K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan