- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aksi Orang Bersepeda Hadang Konvoi Motor Harley
TS
bintangsobo
Aksi Orang Bersepeda Hadang Konvoi Motor Harley
Quote:
YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga warga melakukan aksi menghadang konvoi motor Harley-Davidson di perempatan Condong Catur Depok, Sleman, Sabtu (15/8/2015). Aksi ini dilakukan karena mereka merasa resah akan ulah beberapa pengendara motor gede (moge) yang melanggar peraturan dan 'diistimewakan' saat melintasi jalanan di Yogyakarta.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Erlanto Wijoyono (32) yang menggowes sepeda bersama Andika (19) tiba di Perempatan Condongcatur Sleman. Setelah itu, ketika rombongan Harley-Davidson melintas, Wijoyono melangkah ke tengah jalan raya menghadang dengan sepedanya bersama Andika.
Satu warga yang melintas dan melihat aksi itu pun langsung turun dari motor dan langsung bergabung bersama Wijoyono serta Andika untuk menghadang rombongan Harley.
Wijoyono pun sempat berdebat dengan salah satu pengendara Harley. Dalam perdebatan itu, Wijoyono dan Andika meminta pengendara Harley mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menghidupkan sirine.
"Kami sudah mengamati sejak tiga hari ini. Beberapa dari pengendara Harley melanggar lalu lintas," ucap Andika saat ditemui di perempatan Condongcatur Depok Sleman, Sabtu.
Yang lebih ironisnya, Andika menuturkan, aksi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara Harley terkesan hal yang biasa dan dibiarkan saja. Padahal aksi melanggar lalu lintas itu membahayakan pengendara lain.
"Melanggar tetapi didiamkan saja. Seharusnya ketika melakukan pelanggaran ya ditindak," ujarnya.
Selain itu, pengguna jalan lainya terkesan di-nomor duakan. Padahal lanjutnya warga juga memiliki hak yang sama dalam menggunakan jalan raya.
"Kita sama-sama membayar pajak, kita sama-sama mempunyai hak untuk menggunakan jalan raya. Seharusnya saling menghormati pengguna jalan," ucap dia.
Andika menegaskan aksi ini bukan menolak adanya kegiatan Harley-Davidson di Yogyakarta. Hanya saja ia berharap pengendara Harley bisa menaati aturan lalu lintas dan menghormati pengendara lainya.
"Aksi ini bukan untuk menolak motor Harley datang ke Yogya. Kami tidak benci dengan Harley, tetapi tolong patuhi peraturan dan hormati pengendara lainya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti menegaskan semua pengguna jalan harus tetap tertib dan mematuhi peraturan Lalu lintas yang ada. "Kalau soal aturan lalu lintas mereka harus tetap harus tertip aturan lalu lintas," kata Anny.
sumur : http://regional.kompas.com/read/2015...dson.di.Sleman
Quote:
Sebuah kejadian yang menjadi cambuk buat polisi kalo menurut ane gan. Rasanya kita butuh banyak orang kaya gini, salut sama apa yang berani dia lakuin. Menurut ane polisi udah gak bertindak adil, kalo ada pejabat / mentri / konvoi moge polisi jadi ciut, padahal udah jelas ada aturannya nih...
Pasal 28 PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (“PP 43/1993”). Dan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Pasal 106 ayat [4] huruf c UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan- “UULLAJ”). Sanksi bagi pelanggarnya adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu (Pasal 287 ayat [2] UULLAJ).
Dalam penjelasan Pasal 121 ayat (1) UULLAJ disebutkan bahwa yang dimaksud dengan"keadaan darurat" adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban. Jika dalam keadaan yang demikian, pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan.
Selain itu, Pasal 4 ayat (1) huruf g Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Lintas (“PerKap 10/2012”) menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas dalam keadaan tertentu dilakukan pada saat sistem lalu lintas tidak berfungsi untuk Kelancaran Lalu Lintas yang disebabkan antara lain oleh karena terjadi keadaan darurat sepertikerusuhan massa, demonstrasi, bencana alam, dan kebakaran.
Dalam keadaan-keadaan darurat tersebut, akan ada tindakan pengaturan lalu lintas yang meliputi (Pasal 4 ayat [2] PerKap 10/2012):
a. memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pengguna jalan;
b. mengatur pengguna jalan untuk terus jalan;
c. mempercepat arus lalu lintas;
d. memperlambat arus lalu lintas;
e. mengalihkan arus lalu lintas; dan/atau
f. menutup dan membuka arus lalu lintas.
Sedangkan ambulans adalah termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 UULLAJ jo Pasal 65 ayat (1) PP 43/1993sesuai urutan berikut:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. Konvoi dan/ atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih jauh diatur dalam Pasal 65 ayat (4) PP 43/993, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas tentang isyarat berhenti (lampu merah) tidak diberlakukan pada kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara, dan iring-iringan pengantaran jenazah.
Quote:
Udah jelas disebutin bahwa yang boleh nerobos lampu merah itu keadaan darurat kaya ambulan, pemadam kebakaran. konvoi pun itu untuk presiden dan kalo ada tamu dari negeri asing. SEKARANG KONVOI MOGE2 GINI SAMA GENG MOTOR LAIN ITU KEPENTINGANNYA APA? MANFAATNYA APA UNTUK MASYARAKAT? :BINGUNGS APAKAH MEREKA SEMUA GA MIKIR KALO MISALKAN KARENA MEREKA KONVOI BAKAL ADA IBU YANG TERLAMBAT MELAHIRKAN KARENA JALAN MACET AKIBAT DIKUASAI KONVOI YANG BERSIFAT HURA2..
ane bukannya sirik dengki sama orang2 kaya yang pada punya harley, bukan anti juga sama yang konvoi-konvoi begituan cuman konvoi juga gaperlulah sampe blokade jalan kaya gitu nerobos lampu merah, kaya jalan punya kakek lo aja tong, padahal bayar pajak motornya aja blm tentu bayar hargai pengguna jalan yang lain yang tentunya sudah bayar pajak tiap bulan bayangin kalo emak lo atau sodara cewe lo yang mau ngelahirin atau lagi gawat darurat keganggu ama hal begituan, pasti empet banget kan
polisinya juga parah benerrr, padahal mereka yang harusnya memberi tindakan tapi malah mereka yang memuluskan apakah memang begini polisi indonesia? yang dengan dibayar tip saja langsung kelepek-kelepek
semoga orang seperti mas erlanto ini makin banyak bermunculan, keren mas!
Quote:
ga nolak kalo dikasih
kalo ada yang kesinggung mari diskusikan gan janganyaa haha
0
2.1K
Kutip
10
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan