ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Illegal, Keberadaan Perusahaan Ojek On-line Bisa Digugat ke Pengadilan untuk Ditutup?
Ojek Online Menjamur, Organda Tersaingi
14 Agustus 2015 04:38 wib

Metrotvnews.com, Jakarta: Ojek online yang kini digemari baik menjadi pelku usaha maupun penggunanya saat ini belum mendapatkan regulasi sebagai transportasi unum roda dua. Bahkan keberadaanya menyaingi angkutan lingkungan yang sudah lama ada dan sah.

"Untuk angkutan lingkungan pasti. Seperti Bajaj itu pasti mereka tersaingi, kalau Bajaj mereka sah, ada dalam organda," Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Kamis (13/8/2015) malam.

Tidak seperti ojek, Ateng menjeaskan Bajaj dalam pengoprasiannya sudah diatur dalam regulasi transpotasi umum. Regulasi dibuat semata-mata untuk keselamatan para pengendara dan penumpangnya.

"Jadi Bajaj itu legal, karena mereka ada uji KIR juga ada ijin oprasi dan lain sebagainya, ojek mana ada. Salah satu ciri angkutan umum adalah diatur oleh pemerintah bahwa ini layak menjadi angkutan umum, setelah diuji melalui pengujian dinyatakan sah sebagai angkutan umum.

Seperti diketahui, perusahaan perangkat lunak Go-jek sedang membuka pendaftaran besar-besaran di kawasan Gelora Bung Karno. Pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 11 Agustus hingga 1 September mendatang.

Penghasilan menggiurkan masih menjadi faktor utama aplikasi Go-Jek diserbu warga. Salah satunya Nadira. Wanita berumur 25 tahun ini meninggalkan usahanya untuk menjadi seorang driver Go-jek.

Kepada Metrotvnews.com, Nadira bercerita, awal mula dia tertarik menjadi driver Go-Jek. Sebelumnya ia hanya menyalurkan hobi berkendara dan menjadikan Go-Jek sebagai pekerjaan sampingan

"Hobby sih, iseng aja awalnya. Saya suka antar-teman ke mana-mana. Eh, ke sini makin keterusan. Ada ikut klub motor juga," kata Nadira di depan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2015).

Karena keterusan, Nadira memutuskan, fokus mengojek. Menurut dia, bekerja sambil menyalurkan hobi adalah jalan terbaik menikmati pekerjaan.

"Lama-lama enak. Sekarang sudah bisa menikmati. Bedanya kalau antarteman enggak dibayar. Ini kita dibayar itu saja," akunya sambil tertawa.

Hobinya berkendara itu berbuah manis. Mulai ngojek awal 7 Juli lalu, kini dia mengaku, sudah mendapatkan uang belasan juta rupiah. Uang itu diakuinya sebagai nilai bersih yang dia terima.

"Kalau mau jujur-jujuran sudah dapat Rp12 juta per bulan. Sudah bersih, saya makan di mal, bensin pake yang mahal, biar enak tarikannya," ujar lulusan Universitas Budi Luhur itu.
http://news.metrotvnews.com/read/201...anda-tersaingi


Ojek "Online" Ramai Diminati, Bagaimana Perkembangan Perizinannya?
Jumat, 14 Agustus 2015 | 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran ojek berbasis aplikasi seperti Grab Bike dan Go-Jek diminati oleh ribuan orang. Bahkan, sarjana pun ikut berbondong-bondong melakukan pendaftaran.

Lantas, bagaimana perkembangan proses perizinan ojek sebagai angkutan umum?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat membuat perda untuk mendukung ojek sebagai angkutan umum. Sebab, undang-undang mengenai hal itu sendiri juga belum tersedia.

"Semua kan diatur dalam undang-undang. Kalau UU mengatakan tidak, ya perdanya tidak. Klo UU bilang bisa, ya perdanya bisa. Kalau seumpama UU bilang tidak boleh, tidak diatur, tiba-tiba bikin perda yang bertolak belakang, nanti kalau terjadi apa-apa gimana?" ujar Andri ketika dihubungi, Jumat (14/8/2015).

Dengan demikian, untuk dapat membuat perda soal ojek berbasis aplikasi ataupun ojek konvensional, dibutuhkan revisi terlebih dahulu terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Andri pun mengatakan, proses revisi UU itu pun sampai saat ini belum mulai. Sebab, hal itu butuh inisiatif dari pemerintah terlebih dahulu. Bisa saja, masyarakat mengadu kepada anggota DPR RI mengenai kebutuhan ini mereka merevisi UU. Jika anggota DPR RI itu mendengar aspirasi masyarakat dan berinisiatif untuk mengajukan revisi UU, hal itu bisa dilakukan.

"Makanya, saya belum bisa menyalahkan pemerintah karena memang belum ada pengajuan dari masyarakat," ujar Andri.

Sebelumnya, dua perusahaan pengelola ojek berbasis aplikasi, yaitu PT Grab Taxi dan PT Gojek Indonesia, sedang melakukan proses rekrutmen pengemudi dalam jumlah besar. Sebagai contoh, ribuan orang memadati pelataran parkir barat kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (12/8/2015). Mereka berharap dapat diterima menjadi salah satu pengojek dalam perekrutan massal Grab Bike Kingdom yang digelar PT Grab Taxi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Perizinannya.


Booming Tren Taksi-Ojek Online Go-jek, GrabTaxi, dan Uber
SENIN, 15 JUNI 2015 | 15:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Macetnya jalanan Ibu Kota menyebabkan Cantika Abigail stres. Tak mau buang waktu, personil grup vokal Gamaliel Audrey Cantika (GAC) ini pilih naik ojek. Baginya, ojek adalah alternatif transportasi yang cukup ideal--meski pengalaman pertamanya naik ojek jadi mimpi buruknya. "Gue ditembak (ongkosnya) bayar Rp 100 ribu," ujarnya Kamis lalu.

Belum lagi jika apes dapat tukang ojek yang mengemudikan motor ugal-ugalan. Salip kanan, salip kiri. Namun apa boleh buat, ia terkadang tetap butuh ojek. Cantika berujar, kegalauannya berakhir ketika ia mendapat informasi mengenai aplikasi Go-jek dari sang adik.

Go-jek adalah layanan transportasi berbasis aplikasi yang rilis awal tahun ini. Layanan Go-jek sendiri sebenarnya sudah lama hadir di Jakarta pada 2011--tapi baru menawarkan layanan order ojek lewat telepon, Whatsapp, BBM, dan Y!M. "Iseng-iseng unduh aplikasi Go-jek, eh jadi ketagihan," kata penyanyi berusia 21 tahun ini.

Ketagihan Cantika beralasan. Dengan Go-jek, ia tidak perlu repot menawar ongkos dan kena tembak lagi. Karena sistem tarifnya kurang lebih seperti taksi, yaitu berdasarkan jarak tempuh. "Misalnya dari rumah gue di daerah Pulo Mas ke Kelapa Gading, itu lebih murah dibanding naik taksi atau ojek konvensional," kata Cantika yang membayar Rp 25 ribu.

Bukan cuma memesan ojek yang lagi ramai. Orang juga banyak memanggil taksi atau mobil sewaan melalui aplikasi. Yugo Pratama, misalnya, seorang manajer pemasaran sebuah restoran yang berbasis di Jakarta. Ia sering menggunakan UberX untuk pulang setelah bekerja sampai larut malam di kantor.

"Saya menggunakan Uber, tapi sering juga GrabTaxi," ujarnya Rabu lalu. Yugo mengaku tidak khawatir dengan keamanan jasa transportasi aplikasi ini, karena merasa posisinya bisa terlacak operator pada setiap titik waktu dan tempat melalui global positioning system.

Uber diluncurkan pada 2009 di San Francisco, Amerika Serikat. Saat ini semakin berkembang hingga ke lebih dari 170 kota di berbagai negara, termasuk Jakarta. Uber merupakan satu aplikasi yang dibuat untuk menghubungkan antara pengguna kendaraan dengan sarana transportasi.

UberX yang dimaksud Yugo adalah produk Uber yang memiliki tarif lebih murah 35 persen dibanding tarif Uber yang sudah beroperasi sebelumnya. Pada UberX, tarif dasarnya sebesar Rp 3 ribu, tarif perkilometer Rp 2 ribu dengan tarif per menit Rp 200. "Bedanya cuma kendaraannya lebih kecil dan lebih murah," kata dia.

Sebagai perbandingan, tarif Uber Black adalah Rp 7 ribu, tarif per kilometer Rp 2.850 dan tarif per menit Rp 500. Mobil yang biasa dipakai Uber Black adalah Toyota Camry atau Toyota Alphard. Sedangkan UberX memakai mobil yang lebih kecil seperti Toyota Avanza.

Kiki Rizki, Kepala Pemasaran dan Kemitraan GrabTaxi Indonesia, mengatakan, masyarakat sudah mulai akrab dengan transportasi berbasis aplikasi. Menurut dia, meski Indonesia menjadi negara terakhir yang disambangi GrabTaxi di Asia Tenggara, pertumbuhannya begitu signifikan. Aplikasi ini hadir sejak Juni 2014.

Kini total unduhan GrabTaxi di enam negara mencapai 3,6 juta. "Tiga besar pengguna terbanyak berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand," kata Kiki. Sedangkan pengemudinya berjumlah 80 ribu orang. "Di Indonesia driver-nya mencapai ribuan. Pemakainya tinggi, saya tidak bisa bilang jumlah tepatnya."

Di Indonesia, GrabTaxi bisa dijumpai di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan Padang. Bulan lalu mereka baru saja meluncurkan GrabBike di Jakarta yang menggandeng ratusan tukang ojek sebagai armadanya. Sebagai awal mereka memberlakukan promo Rp 5 ribu ke mana saja bagi penumpang yang memakai jasa GrabBike sampai 10 Juni mendatang.
http://tekno.tempo.co/read/news/2015...btaxi-dan-uber

-------------------------------

Kalau mau buat perusahaan transportasi dengan modal sepeda motor, silahkan saja, tapi jelaslah aturan hukumnya. Nehara juga harus mengaturnya sehingga ada pajak, Kalau semacam Go Jeg itu, bukannya illegal? Bisa dituntut untuk ditutp itu oleh ORGANDA misalnya!

emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh ts4l4sa 15-08-2015 11:51
0
2.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan