Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ararechanAvatar border
TS
ararechan
70 tahun, belum juga jadi raja di negeri sendiri
Bisnis.com, DENPASAR—Atase Bidang Perekonomian dan Bisnis Kedutaan Besar China di Indonesia atau Minister Counsellor Wang Liping akan meresmikan pengoperasian pembangkit listrik tenaga uap batu bara Celukan Bawang di Buleleng, Bali.

Pengoperasian PLTU Celukan Bawang yang dapat menghasilkan listrik 3X142 Megawatt tersebut dilakukan pada Selasa siang (11/8/2015).

Selain Wang, Direktur Utama PT China Huadian Engineering Li Qingkui juga meresmikan operasi PLTU tersebut.

Menurut siaran pers yang diterima Antara pada Selasa pagi, jumlah investasi proyek pembangunan PLTU tersebut sekitar US$700 juta yang digelontorkan oleh sejumlah perusahaan yaitu PT China Huadian Engineering, PT Merryline International, dan PT General Energy Indonesia.

Pengelola PLTU Celukan Bawang China Huadian berharap pengoperasian pembangkit fase pertama tersebut dapat memenuhi 40 persen kebutuhan listrik Pulau Dewata.

Pembangunan PLTU Celukan Bawang menjadi salah satu peningkatan kerja sama ekonomi Indonesia-Tiongkok di bidang energi.

Menurut data Kementerian Perdagangan China, total nilai perdagangan kedua negara pada 2014 tercatat sebesar US$63,6 miliar.

Selain itu jumlah investasi asal Negeri Tirai Bambu ke Indonesia tercatat sebesar 1,05 miliar.

Source : Antara
Editor : Pamuji Tri Nastiti

Sumber
http://bali.tribunnews.com/2015/08/12/pekerja-indonesia-sama-sekali-tak-tampak-saat-peresmian-pltu-celukan-bawang


Selasa, 30 Juni 2015 | 14:04 WIB

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/06/30/1404002/Benarkah.Pekerja.Asal.China.Menyerbu.Indonesia.Ini.Penjelasan.Menaker

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri membantah terjadinya serbuan para pekerja China ke Indonesia. Ia menyatakan, pihaknya melakukan seleksi ketat terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terutama izin kerja selama di Indonesia.

“Terkait adanya isue soal serbuan TKA China itu tidaklah benar. Kita harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan,” kata Menaker Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (30/6/2015).

Berdasarkan data Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA China dari 1 Januari 2014 - Mei 2015 mencapai 41.365. TKA asal China yang saat ini masih berada di Indonesia sebanyak 12.837.

Adapun sektor yang banyak diisi pekerja Tiongkok ini pada periode yang sama adalah perdagangan dan jasa, yakni mencapai 26.579 IMTA, kemudian industri 11.114 IMTA, dan pertanian 3672 IMTA.

Hanif menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan instrumen aturan pengetatan TKA, yaitu Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Pengendalian dan Penggunaan TKA, untuk memperketat masuknya TKA ke Indonesia.

Dalam aturan itu, pemerintah mewajibkan syarat-syarat baru di antaranya, TKA harus memiliki sertifikat kompetensi atau berpengalaman kerja minimal 5 tahun serta ada jabatan tertentu yangg tertutup bagi TKA. Ada juga jabatan yang hanya diberi izin kerja selama 6 bulan dan tidak boleh diperpanjang.

Selain itu, diatur pula soal ketentuan setiap merekrut 1 TKA di saat yang sama harus merekrut 10 tenaga kerja dalam negeri (TKDN) serta adanya kewajiban TKA didampingi oleh TKDN dalam rangka alih teknologi dan ilmu, dll.

“Semua TKA harus taat terhadap regulasi ketenagakerjaan. Setiap TKA yang dipekerjakan di Indonesia harus berdasarkan jabatan dan sektor-sektor yang dibuka untuk masuknya TKA, dengan jangka waktu yang juga dibatasi untuk tiap-tiap jabatan. Bahkan ada juga jabatan yang sama sekali tertutup bagi TKA, “ kata Hanif.

Ia mengatakan, khusus untuk proyek pemasangan mesin oleh investor asing yang sifatnya jangka pendek (6 bulan dan tidak dapat diperpanjang), tidak ada aturan tentang komposisi TKA berbanding TKDN. Namun, di luar itu kehadiran setiap TKA wajib menyerap dan didampingi 10 TKDN.

“Untuk TKA yg bekerja di sektor manufaktur dan jasa lainnya yang berjangka waktu 1 tahun, telah kami perbaiki regulasinya. Jika dalam Permenaker 12/2013 perbandingannya adalah 1:1, maka dalam Permen 16/2015 menjadi 1 TKA harus dapat menyerap 10 TKDN," sebutnya.

Lebih lanjut Hanif menjelaskan mengenai berbagai kasus-kasus TKA yang selama ini ramai di perbincangkan. Salah satunya diantaranya adalah soal keberadaan TKA China yang bekerja di PT Cemindo Gemilang IMTA dan PT Cimona, yang banyak dipersoalkan karena diduga melakukan pelanggaran dengan jumlah TKA ilegal yang diperkiraan besar.

“Tidak benar ada exodus karena kami cukup selektif mengeluarkan izin. Semua IMTA (Izin Cumierjakan Tenaga Asing) yang kami keluarkan untuk kedua pabrik itu sifatnya sementara (masa kerja hanya 6 bulan). Setelah itu mereka harus angkat kaki. Lagipula, para TKA itu kan hanya kerja di tahap konstruksi, bukan produksi. Jika konstruksi kelar, mereka segera pulang,“ kata Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker, untuk PT Cemindo Gemilang IMTA yang diterbitkan adalah 17. Untuk PT Cimona, terbitkan 432, dengan batas waktu kerja hanya untuk 6 bulan kerja. Karena 6 bulan, maka diperkirakan sebagian sudah pulang. Karena memang mayoritas dari mereka adalah tenaga kerja untuk tahap konstruksi saja.

“Mengenai adanya laporan mengatakan jumlah di lapangan lebih dari itu, maka Pengawas Naker sedang meneliti keberadaan mereka. Jika tidak sesuai prosedur, maka Kemnaker pasti mencabut IMTAnya, lalu Imigrasi mendeportasi mereka, “ kata Hanif.

*************************************
Semakin tidak menjadi raja di negeri sendiri. Seorang pejabat lokal berkata "kita asing di negeri sendiri ya"

http://bali.tribunnews.com/2015/08/12/pekerja-indonesia-sama-sekali-tak-tampak-saat-peresmian-pltu-celukan-bawang

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Buleleng, Bali, resmi beroperasi, Selasa (11/8/2015).

Namun acara peresmian yang bertajuk Completion and Production PLTU Celukan Bawang itu sama sekali tidak melibatkan pekerja asal Indonesia. Keseluruhan merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Bahkan, petugas pemeriksa para tamu undangan merupakan pekerja asal Tiongkok.

Nuansa Tiongkok sangat terasa selama pelaksanaan acara tersebut. Sejumlah petinggi investor China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC) ketika menyampaikan sambutan menggunakan bahasa Mandarin.

Praktis hanya Assisten Ekonomi Pembangunan Provinsi Bali, Ketut Widja, yang mewakili Gubernur Bali, dan Asisten II Setda Buleleng, Ida Bagus Geriastika, mewakili Bupati Buleleng yang menggunakan Bahasa Indonesia ketika sambutan.

..... ...

Yang paling menjadi sorotan adalah banyaknya petunjuk operasional yang menggunakan tulisan berbahasa Mandarin, tanpa ada bahasa Indonesia.

Tak hanya itu, bendera perusahaan CHEC di dalam area PLTU dipasang tidak lebih rendah daripada bendera Merah Putih.

Sisanya baca dari tribun bali
http://bali.tribunnews.com/2015/08/12/pekerja-indonesia-sama-sekali-tak-tampak-saat-peresmian-pltu-celukan-bawang?page=4
Diubah oleh ararechan 13-08-2015 09:34
0
1.6K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan