decasuryaniAvatar border
TS
decasuryani
Jasa Penutupan CC&KTA legal
JASA PENUTUPAN,PELUNASAN KARTU KREDIT & KTA


CMS LAW FIRM
Attorney At Law & Consultant

Gedung Regatama
Jl.Pariaman 1B Ruang. B101
Lantai 1 sebelah lobby,
Manggarai-Jakarta Selatan
Tlp: (021)-83797877

HUB: Ratu 087882643470 (Sms/Call)
081218668327 (Whatsapp)


Mysitus
email : ratudeca@gmail.com
blogger : www.decasuryani.blogspot.com



“PRODUCT KNOWLEDGE”


Kami lembaga bantuan hukum yang menangani, masalah pidana/perdata. termasuk kartu kredit/KTA, jika bapak/ibu punya masalah KARTU KREDIT/KTA dan sudah tidak sanggup lagi membayar minimum payment setiap bulan nya, kami bisa bantu bapak/ibu dengan beberapa solusi :

1. SOLUSI RESCHEDULE
Apabila bapak/ibu masih mampu melakukan pembayaran, maka kita akan ikutkan bapak/ibu pada program RESCHEDULE, berupa keringanan cicilan tetap sesuai kemampuan ekonomi bapak/ibu sekarang ini dan kita bantu menstopkan bunga menjadi flat bahkan bunga hingga 0%.


2. SOLUSI PELUNASAN
Jika bapak/ibu masih ingin melakukan pembayaran ke pihak bank, maka kita biasa bantu untuk menegosiasikan ke pihak bank untuk mendapatkan DISCOUNT 50% - Bahkan lebih & hanya dapat di bayar 1X.


3. SOLUSI MANAJEMEN RESIKO
Jika bapak/ibu sudah tidak sanggup lagi membayar ke pihak bank, kita akan bantu bapak/ibu agar tidak perlu lagi membayar ke pihak bank lagi secara LEGAL. Kita di sini tidak menyatakan PEMUTIHAN tapi kita akan mengajukan cicilan seminim mungkin yang tidak mungkin di setujui oleh pihak bank, di karenakan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.




Kenapa kita adakan program MANAJEMEN RESIKO ???
Karena jika bapak/ibu tidak ada pembayaran selama 3 bulan ke pihak bank, sebenarnya pihak bank tidak pernah merasa rugi, karena hutang KREDIT/KTA telah di caver asuransi dan data bapak/ibu telah di perjual belikan oleh agency collector cara kerja mereka membuat SHOCK TERAPHY nasabah dan kita akan memberikan perlindungan hukum kepada client – client kami.
PROSESNYA:
1Bulan 1Minggu Per 10Hari Kita akan kirimkan undangan ke pihak bank yg berisikan

UNDANGAN I : Surat Pemberitahuan Bahwa Bapak/Ibu sudah dikuasakan oleh kantor lowyer kami untuk semua permasalahan KARTU KREDIT/KTA


UNDANGAN II : Mengajukan Keringanan Nasabah Mampunya Diangka Berapa Misal : 50 s/d 100 rb perbulannya yang tidak akan mungkin di acc oleh pihak BANK.

Jika Undangan Pertama & Kedua tidak direspon Pihak Bank, Maka kita akan mengirimkan Undangan yang ke 3 yang berisi

UNDANGAN III: Surat Somasi Atau Peringatan 3X24 Jam Apabila Tidak DiRespond oleh pihak Bank,Maka HUTANG Bapak/Ibu akan Terhapus dengan Sendirinya Secara HUKUM.

Persyaratan penutupan KARTU KREDIT/KTA :
- Photo Copy KTP 3 (tiga) Lembar
- Billing Statement terbaru dan KARTU KREDIT FISIK / No.Kontrak KTA
- Materai 6000,- 7lembar untuk “1” kartu
- Biaya administrasi
-Limite dibawah 5 juta Rp. 750.000,-
Limite diatas 5 juta di kenakan 15% dari total limite
Untuk KTA 15% dari total tagihan yang belum terbayar


Untuk Legalitas Kantor/Pengacara kami, bapak/Ibu bisa cek situsnya di “PERADI “, cari keanggotaan a/n :
- Ismail Tuasikal S.H
( Situs : HTTP/WWW.PERADI.OR.ID)


Setelah kita urus nanti bapak/ibu akan mendapatkan Backup An SURAT KUASA dan JASA PENGACARA (JASPENG) sebagai bukti bahwa permasalahan KARTU KREDIT dan KTA bapak/ibu telah dilimpahkan/ Dikuasakan kepada kantor kami dan kuasa hukum kami.
Polling
0 suara
whats it your name
Diubah oleh decasuryani 05-08-2015 09:07
0
1.7K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan