Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
Berawal Inspeksi Jokowi, Berujung Terbongkarnya Suap Dwelling Time di Priok
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Jokowi melakukan inspeksi ke pelabuhan Tanjung Priok dan dibuat kecewa karena mengetahui dwelling time atau waktu bongkar muat barang yang begitu lama. Hasil kunjungan Jokowi itu berujung terbongkarnya praktek suap besar di Priok.

"Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, terutama yang terkait dengan dwelling time, kita termasuk yang terlama," ujar Jokowi kepada wartawan di Terminal Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/6/2015) lalu.

Menurut Jokowi, penyebab dwelling time yang lama adalah ketidaksiapan petugas dalam melayani. "Yang melayani nggak mau cepat," kata Jokowi. Jokowi mengatakan, dwelling time ini memakan waktu lebih dari 5 hari. "Dwelling time 5,5 hari. Ya paling tidak 4,7 hari. Tapi 5,5 hari itu kita nggak tahu benar apa ngga," kata Jokowi.

Jokowi juga mengakui belum ada perubahan berarti dalam pengecekan dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok yang pernah dilakukannya. Dia pun akan merapatkan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memangkas dwelling time tersebut.

"Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok, terutama yang terkait dengan dwelling time, kita termasuk yang terlama," ujar Jokowi.

Setelah inspeksi itu, pihak Istana juga mengeluarkan statement jika dweling time tidak dibenahi, maka bukan tidak mungkin ada pejabat tinggi yang dicopot. Penegak hukum juga diminta bergerak.

Dan benar, tak lama kemudian, Polda Metro Jaya menindaklanjuti hasil inspeksi Jokowi itu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kemudian membentuk Satgas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di bawah pimpinan Kombes Khrisna Murti, Kombes Mujiyono dan AKBP Hengki Haryadi, satgas ini pun melakukan penyelidikan hingga ditangkap N, seorang perempuan yang menjadi broker untuk mengurus perizinan di Ditjen Daglu Kemendag.

Penyidik pada Selasa (27/7) kemarin melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag terkait dengan dwelling time di Priok.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya diduga terlibat permainan perizinan di Kementerian Perdagangan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya tak hanya akan membongkar kasus di Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi juga 17 instansi dan kementerian lain yang terlibat dalam kegiatan ekspor-impor di pelabuhan.

"Kami berkesimpulan ada tindak pidana, yaitu penyuapan dan gratifikasi, karena masalah perizinan," ungkap Tito di Jakarta, Rabu (29/7) kemarin.

Selanjutnya, jajaran Polda Metro Jaya melakukan pengusutan apakah ada indikasi pelanggaran atau pidana. Dari pengusutan ditemukan pula kesalahan dalam sistem.

"Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ini ada beberapa problem. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini," papar Tito.

http://news.detik.com/berita/2978711...-time-di-priok

Ya (betul), ini (penyakit) sudah lama (sekali).., entah apa yang dilakukan (pemerintahan 10 tahun terakhir). Ini yang bikin high cost (economic). Ada kesan pembiaran (pungli selama 10 tahun terakhir ini), itu yang patut disesalkan. Seharusnya (pemerintahan sebelumnya) care dan aware (dengan persoalan dugaan pungli), karena ini membuat semua harga (menjadi) naik, rakyat yang paling dirugikan (pada akhirnya).
0
9.5K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan