mat_indonAvatar border
TS
mat_indon
Keluarkan Fatwa BPJS Haram, MUI Dikritik
Rabu, 29 Juli 2015 - 13:44 wib
Keluarkan Fatwa BPJS Haram, MUI Dikritik

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ketua PBNU, Said Aqil Siraj menilai, langkah lembaga ulama itu terkesan terburu-buru menyimpulkan.

Ia mencontohkan, di negara Mesir, seorang mufti, sangat berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa. Bahkan, tak jarang selama setahun, mereka hanya mengeluarkan tiga fatwa.

"Mereka (MUI) mudah sekali berfatwa. Mereka punya metode sendiri, setahun bisa 11 fatwa. Di Mesir, setahun tiga kali seorang mufti berfatwa," ujar Said di kawasan Menteng, Jakart Pusat, Rabu (29/7/2015).

Meski demikian, ia tak menampik bahwa persoalan BPJS perlu dibahas aspek hukum keagamaannya. Sebab itu, dalam muktamar NU awal Agustus mendatang, poin tersebut termasuk dalam satu masalah yang akan diulas pada forum batsu matsail.

"Itu akan dibahas di muktamar, termasuk penenggelaman kapal juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, komisi batsu akan membahas tiga persoalan pokok, diantaranya, masail waqi'iyah (kekinian) yang meliputi, hukum ingkar janji bagi pemerintahan, hukum asuransi BPJS, penggakaran/penenggelaman kapal asing yang melanggar hukum, pemakzulan pemimpin, advokat tinjauan fiqih, eksploitasi alam yang berlebihan, pemanfaatan sel punca, hukum alih fungsi lahan.

Lalu Maudhuiyah (tematik), yang meliputi, Manhajul istinbath, khosois aswaja, pengampunan hukuman, keputusan hakim (kepastian dan keadilan), asas praduga tak bersalah, utang luar negeri, dan pasar bebas. Terakhir, pada isu-isu Qanuniyah (perundang-undangan) seperti, perlindungan umat beragama melalui undang-undang, pelaksanaan pendidikan agama di sekolah (PP No 55 Tahun 2007), pengelenggaraan pilkada murah dan berkualitas, SDA untuk kesejahteraan rakyat, memperpendek masa tunggu calon jamaah haji dan pengelolaan keuangan haji, perlindungan dan pencatatan pernikahan bagi TKI muslim dan muslimah di luar negeri, perbaikan pengelolaan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

---------------
kalo ane sih santai-santai saja, ane kagak pernah nganggep MUI perlu ditaati kok emoticon-Big Grin
0
13K
135
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan