aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Tersangka Pencabul Anak di KediriTernyata Pesepakbola Top


TEMPO.CO,Kediri-Setelah sempat merahasiakan identitas tersangka pelaku prostitusi belasan anak di bawah umur, polisi akhirnya membuka jati diri yang bersangkutan. Tersangka yang selama ini disamarkan dengan nama Koko tak lain adalah Sony Sandra, pengusaha besar di Kediri. Dia pernah menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Kediri yang membangun mega proyek Monumen Simpang Lima Gumul.

Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko Baiin mengatakan tersangka juga menjabat sebagai Direktur PT Triple S yang dikenal menjadi rekanan tetap Pemerintah Kabupaten Kediri dalam berbagai proyek fisik. “Setelah kita tetapkan tersangka silakan dituliskan namanya. Dia adalah Sony Sandra,” kata Bambang, Senin, 13 Juli 2015.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu Soni menunjuk tiga pengacara dari Surabaya. Mereka mengajukan penangguhan pemeriksaan hingga 31 Juli 2015. Namun permintaan tersebut ditolak Bambang dengan alasan menghindari upaya melarikan diri. Sebab Sony baru saja ditangkap di Bandara Juanda Senin siang saat hendak kabur ke luar negeri.

Sony Sandra yang kini berusia 62 tahun dikenal luas oleh masyarakat. Sebelum berkecimpung di dunia usaha, di masa mudanya Sony dikenal sebagai pemain sepak bola. Ia pernah memperkuat tim nasional, Persebaya Surabaya dan Persik Kediri era 60-70. Ia seangkatan dengan Sutjipto "Gareng" Suntoro.

Sony kemudian merintis berdirinya PT Triple S yang menguasai hampir seluruh proyek fisik Pemerintah Kabupaten Kediri, termasuk Monumen Simpang Lima Gumul. Monumen yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kediri pada 2002 ini menelan anggaran negara lebih dari 350 miliar.

Proyek tersebut dibiayai secara multi years oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kediri namun hingga kini belum tuntas. Bangunan yang menduplikasi monumen Arch de Thriompe di Paris ini digadang-gadang menjadi pusat kegiatan bisnis. Namun faktanya tak satupun sektor bisnis yang muncul di tempat itu selain menjadi ajang balap liar dan mainan anak-anak.

Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan pernah mengendus tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek tersebut. Bersama tiga pejabat Pemerintah Kediri, Sony sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya status tersebut dicabut kembali oleh penyidik.

Berita lawas :

Gak Bayar Kopi, Sony Sandra Dipolisikan

Kamis, 15 Desember 2011 | 03:23 WIBKEDIRI - Gara-gara memesan kopi empat cangkir tanpa membayar, direktur PT Triple S Kediri Sony Sandra dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Pelapor adalah Danile Suprapto yang mengaku, berasal dari jajaran manajemen Hotel Insumo Palace Kediri Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri.

"Kalau memang dia punya uang, tentunya dibayar. Wong hanya senilai Rp 30 ribu saja," ujar Daniel Suprapto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/12) siang. Masih kata istri Carolin itu, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (10/12) lalu.

Tetapi, karena sibuk, banyak menemui tamu, dia akhirnya baru bisa melapor hari ini. Dia juga membawa bukti pemesanan (bill) atas nama Soni Sandra, yang juga manajer kesebelasan tim Pesedikab Kediri itu. Tetapi, laporan Daniel tidak langsung diterima oleh polisi, karena dianggap persoalan perdata.

"Terhitung tiga kali kami melapor. Tetapi, tidak bisa langsung diterima. Kali ini saya menghubungi langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro, dan laporan saya sedang diproses. Masalahnya,Sony sudah beberapa kali melapor, diterima semuanya," keluh Daniel.

Selain melaporkan pemesanan empat cangkir kopi yang tidak dibayar, Daniel mengaku datang ke Mapolres Kediri Kota untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan atas laporannya sebelumnya. Yakni, melaporkan Sony Sandra yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan cara memasang plakat (bor, red) bertuliskan enam sertifikat lahan dan bangunan Insumo Palace atas nama Sony Sandra, serta papan Sekretariat Pemuda Pancasila (PP).

Masih kata Daniel, Sony Sandra tidak berhak menguasai Hotel Insumo Palace meskipun memegang akta tanah. Sebab, saat ini proses gugatan atas hak masih berjalan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. "Soni memiliki akta itu pada Maret lalu. Sementara kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sejak tahun 2010 lalu," imbuhnya.

Pihaknya juga mensinyalir transaksi jual-beli antara Indra, sebagai direktur Hotel Insumo Palace dengan Sony Sandra adalah cacat hukum. Mengingat, Indra, yang notabene adik iparnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas laporan penipuan dan penggelapan pihak keluarga ke Polda Jawa Timur.

Terpisah, Sony Sandra mempersilakan Daniel melaporkannya ke kantor polisi. Dia berharap polisi segera memanggilnya, agar ia bisa memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan Insumo Palace setelah menunjukkan enam bukti sertifikat yang sah atas namanya. Justru, katanya, status Daniel yang perlu dipertanyakan di jajaran manajemen Insumo Palace, karena sebagai pendatang.

"Daniel hanya sebagai pendatang. Justru Ny Endanglah yang memiliki hak, karena sebagai salah satu pemegang saham. Lalu, dimana Ny Endang, kenapa tidak nampak. Justru orang luar yang muncul. Ini perlu dipertanyakan. Sertifikat saya adalah sah. Ini buktinya, ada gambar burung garuda dan BPN yang mengeluarkannya. Tidak gampang loh, BPN bisa mengeluarkan sertifikat ini," tegasnya, sambil menunjukkan bukti enam akta tanah atas kepemilikan Hotel Insumo Palace seluas 11.000 meter persegi.

Sementara Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono mengaku, baru menerima laporan itu, dan masih mempelajarinya.

Sumber : http://m.tempo.co/read/news/2015/07/...sepak-bola-top &http://www.surabayapagi.com/index.ph...a8a9592ca97a01

Mungkin ini salah nahrowi yg membekukan PSSI sehingga kompetisi ga jalan dan membuat koko bikin kompetisi sendiri dengan ABG emoticon-Cape d... (S)

Quote:
Diubah oleh aghilfath 13-07-2015 13:59
0
4.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan