jimmy.k4Avatar border
TS
jimmy.k4
Ternyata pelaku tindakan kekerasan dan pelecehan di MOS dapat ditindak loh..
agan atau aganwati pernah mengikuti MOS/OSPEK? bagi yang pernah pasti tau dong bagaimana pengalaman MOS/OSPEK di sekolah kalian. ada yang seniornya memang baik, tapi ada senior yang blangsak juga kelakuannya seperti penguasa.
tapi yang bakal kita bahas disini adalah kelakuan yang seniornya blangsak yah emoticon-Big Grin

kalian tahu gak sih, sebenarnya apa yang dilakukan oleh senior yang selalu melakukan tindakan kekerasan/pelecehan terhadap siswa/mahasiswa baru itu merupakan tindakan yang melawan hukum? emoticon-Bingung

kalo masih bingung simak ajah ulasan yang akan TS bahas kali ini emoticon-Smilie


Quote:


dan oh iya, di hukum online juga pernah membahas masalah seperti ini, tapi TS hanya membahas ekilas sampai disini saja karena nanti jadi kepanjangan emoticon-Hammer (S)
untuk yang mau tau pembahasa lebih lanjut kesini ajah

intinya sih jangan takut untuk melapor kepada pihak yang bersangkutan, dan selesaikan secara kekeluargaan emoticon-Blue Guy Peace

dan bagi yang senior, jangan seenaknya menghina adek kelas dan menggunakan powernya sebaga senior sebagai kesempatan ajang bullying terhadap adek kelas. mereka kan juga manusia yang memiliki perasaan, tidak sepatutnya mereka dilecehkan dan disiksa emoticon-Smilie




recomended HT






Quote:

emoticon-Recommended Seller


Spoiler for "sabdah kemendikbud":



berhubung banyak yang bertanya apakah perpelocoan dikampus bisa dipidanakan atau tidak, TS menemukan artikel hukum online yang bisa kalian akses disiniemoticon-Angkat Beer


maaf kalo TS gak bisa beberin karena TS lagi online via browser emoticon-Hammer



terima kasih atas dukungan cendol dan abu gosoknya yah gan emoticon-Kiss
Diubah oleh jimmy.k4 11-07-2015 14:08
0
97K
957
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan