Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

panastakedan.Avatar border
TS
panastakedan.
Selain Memecat, Majelis Gereja juga Memutasikan 70 Pendeta
Jakarta - Akibat menentang penjualan lahan dan mempertahankan lahan seluas 2,1 hektare di area Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel, Pejambon, Jakarta Pusat, memutasikan 70 pendeta. Tidak hanya itu, diprediksikan Majelis Sinode (MS) GPIB juga akan memutasikan 30 pendeta dengan dugaan alasan turut serta mempertahankan lahan gereja yang menjadi Cagar Budaya di Kota Jakarta. Nasib lebih tragis dialami dua pendeta lainnya yang mengalami pemecatan. Dua pendeta yang dipecat adalah Pendeta Denny Matulapelwa dan Pendeta Rohadi Sutisna.

Melihat kondisi yang tidak sehat tersebut, Komunitas Anti Pembodohan (Kompasando) yang terdiri dari Pendeta (Pdt), Penatua, Diaken dan warga jemaat GPIB menolak kesewenangan MS GPIB yang melakukan pemecatan dan pemutasian para pendeta tanpa alasan yang tepat.

Ketua Kompasando, Pdt Domidoyo Ratupenu mengatakan arogansi MS GPIB telah menyebabkan gejolak di internal GPIB yang jemaatnya tersebar di sekitar 300 lokasi di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa.

Diungkapkannya, pemecatan dan pemutasian pendeta dilakukan secara kelembagaan oleh Ketua Umum MS GPIB Pdt Markus Manuhutu dan Sekretaris Umum MS GPIB Pdt Adrian Pitoy. Namun, pemecatan dan mutasi pendeta yang dilakukan MS GPIB tidak berdasarkan tata gereja GPIB. Sehingga diyakini proses pemecatan dan mutasi pendeta cacat secara tata tertib gereja.
“Persoalah penjualan tanah Pejambon sertifikasi hak milik (SHM) 82 GPIB Immanuel saja sudah menimbulkan gejolak diantara jemaat, ini dtambah lagi dengan adanya pemecatan tiba-tiba dua orang pendeta. Semakin menegangkan kehidupan bergeraja dikalangan jemaat, penatua dan pendetanya,” ujarnya.

Karena itu, bila masalah pemecatan dan mutasi pendeta yang seharus mendapat promosi tetapi malah mendapatkan demosi, tidak diselesaikan MS GPIB, maka Kompasando akan melayangkan somasi kepada MS GPIB. “Dan tidak menutup kemungkinan kami akan membawa masalah ini ke rahan hukum. Sebagai bagian dari GPIB, kami tidak akan berhenti berjuang menegakkan kebenaran dengan segala resikonya,” tegas Domidoyo.

Pdt. Dina Meijer Hallatu mengungkapkan ancaman pemecatan dan mutasi pendeta yang mencoba mempertahankan lahan SHM 82 yang telah dijual secara sepihak kepada pihak TNI telah disampaikan MS GPIB dalam berbagai kesempatan kepada para jemaat.

“Dalam beberapa kesempatan sinodal, termasuk acara-acara dengan isteri pendeta, Ketua MS GPIB juga menyampaikan dan menekankan hal itu. Jikalau suami-suami mereka yang pendeta tidak melaksanakan perintah MS GPIB, maka akan dipecat atau dimutasikan,” ungkap Dina.

Ancaman ini membuat situasi kehidupan jemaat GPIB semakin tidaa terkendali, apalagi menuju Persidangan Sinode XX yang akan dilaksanakan pada Oktober 2015. Ditambah lagi, jemaat mendapatkan informasi tidak benar tentang pemecatan dan proses alih tugas pendeta.

“Maka upaya yang kami laksanakan agar semuanya mendapatkan informasi yang benar adala membuka semua ini kepada media. Agar memaksa MS GPIB melakukan komunikasi yang baik dengan kami,” ujarnya.

Anggota Kompasando lainnya, Pdt. Margie Ririhena-de Wanna menyatakan mengapa pemecatan dua pendeta dan mutasi 70 pendeta menjadi masalah. Dikarenakan dua pendeta dipecat bukan karena kasus amoral, tetapi karena berdiri pada kebenaran kasus lahan SHM 82.

Selain itu, proses pemecatan kedua pendeta itu dinilai cacat secara tata tertib gereja. Seharusnya, sebelum keluar surat pemecatan, MS GPIB harus melakukan pastoral (bimbingan rohani) kepada pendeta tersebut. Lalu mengeluarkan surat peringatan 1, 2 dan tiga.

“Tapi semua itu tidak dilakukan. Makanya proses pemecatan itu kami nilai cacat,” tegasnya.

Pdt. Rohadi Sutisna, salah satu pendeta yang dipecat, membenarkan hal itu. Saat dia dipindahtugaskan ke Kotabaru, Kalimantan Selatan, dia sudah mendapatkan surat peringatan pertama dan terakhir dari MS GPIB, tidak boleh mengangkat isu SHM 82 ke media massa. Tetapi dia tidak mau dan tetap mencoba mempertahankan lahan tersebut. Akibatnya, dia bersama koleganya, Pdt. Denny Matulapelwa dipecat.

“Ternyata pernyataan sikap kami, disikapi dengan cara otoriter, bukan dengan sebuah dialog, bukan diperingatkan, tetapi malah dipecat. Harapannya dengan pemecatan ini, kami tidak bisa lagi bersuara. Kasus pemecatan ini membuat kami semakin solid. Kami akan tetap fight dan berjuang,” tutur Rohadi.

Untuk pemecatan ini, dia bersama Denny sedang mempersiapkan gugatan hukum untuk MS GPIB. Gugatannya bukan berisi kasus sengketa lahan, tetapi mengenai masalah pemecatan yang tidak sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Saya dan Denny sedang mempersiapkan gugatan hukum. Bukan tentang SHM, tapi tentang kami yang dipecat secara semena-mena oleh MS GPIB,” tegasnya.

view.contextualyield.com/scjs/tb/ctxjs/index.php?kw2=www.beritasatu.com&affid=1151&subaff_id=1460_23429&intformat=roll&nextpage=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fmegapolitan%2F287014-selain-memecat-majelis-sinode-gpib-immanuel-memutasikan-70-pendeta.html&ch=701&sbrand=PriceMinus&folder=v8.5.9&typrd=ctx&cu=35413&country=WW&original_country=ID&uuid=35878653386607771434888200

ngak digaji lagi dong di PHK emoticon-Smilie kalau di mutasi itu tunjangannya lebih kecil ya emoticon-Smilie
Diubah oleh panastakedan. 05-07-2015 12:16
0
5.9K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan