faisaleffendiAvatar border
TS
faisaleffendi
Serentak Mengawal Pilkada Serentak
Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang untuk pertama kalinya akan digelar secara serentak mulai akhir tahun ini merupakan pertaruhan teramat penting bagi bangsa ini dalam berdemokrasi. Saking pentingnya, ia harus berlangsung sesuai dengan agenda dan pantang ditunda. Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang merupakan awal dari pelaksanaan agenda besar dalam penataan demokrasi elektoral.

Ia menjadi embrio dari enam gelombang pilkada mendatang sebagai perwujudan kedaulatan rakyat di daerah. Pilkada serentak juga penting karena di satu sisi semangat efisiensi disandarkan dan di sisi lain peran serta rakyat secara langsung bisa dipertahankan. Betul bahwa untuk menggelar pilkada serentak di 269 daerah nanti perlu anggaran Rp6,7 triliun, sedangkan dana untuk pilkada tidak serentak di daerah yang sama hanya Rp5 triliun.

Namun, penaikan anggaran itu bukan berarti pemborosan. Anggaran membengkak lantaran sejumlah pos seperti bahan kampanye dan biaya debat publik terbuka para calon ditanggung keuangan daerah. Dengan begitu, biaya politik para calon tak lagi selangit dan mereka semestinya tak lagi sibuk mengais uang untuk membayar modal saat terpilih nantinya.

Tiada satu pun alasan untuk menyebut pilkada serentak sebagai perhelatan biasa. Tak ada secuil pun dalih untuk mengganggu pelaksanaan hajatan besar dalam demokrasi itu. Sebagai agenda kebangsaan, pilkada serentak harus berlangsung sesuai dengan jadwal kendati banyak kendala dan rintangan terjal. Kita perlu mengingatkan itu karena belakangan suara-suara untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak semakin kencang terdengar.

Suara-suara itu muncul dari Senayan, dari anggota dewan yang semestinya ikut memastikan pilkada serentak bergulir sesuai dengan skenario. Suara-suara itu dipicu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada masalah pada pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasil audit BPK yang diserahkan ke DPR soal penggunaan anggaran di KPU sebagai pelaksana pemilihan umum dan pilkada memang perlu mendapat perhatian.

Audit itu menghasilkan temuan Rp334 miliar dana yang digunakan KPU pada periode 2012 dan 2014 tidak sesuai dengan sistem pengelolaan anggaran yang baik yang berpotensi merugikan negara. Kita sepakat, amat sepakat, dengan DPR yang tidak mendiamkan begitu saja hasil audit BPK tersebut. Tak satu pun pihak di negeri ini yang bisa serampangan menggunakan uang negara merupakan keniscayaan.

Seluruh lembaga di Republik ini, termasuk juga KPU, wajib mengelola setiap sen uang rakyat secara bertanggung jawab. Namun, kita menolak mentah-mentah setiap upaya politisasi hasil audit BPK itu. Upaya itu pula yang harus kita katakan kini bersemai di sebagian anggota dewan. Bagi mereka, hasil audit BPK seperti amunisi tambahan untuk menggencarkan tekanan terhadap KPU demi mengegolkan kepentingan kelompok.

Beragam ancaman mengemuka, mulai perombakan personel KPU hingga penundaan pilkada serentak. Agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, kemarin, pun menjelma menjadi arena bagi anggota dewan untuk habis-habisan menyerang KPU. Padahal, dalam undangan, agenda RDP hanya membahas evaluasi soal peraturan KPU, bukan soal hasil audit BPK.

Pilkada serentak terlalu mahal harganya untuk ditunda hanya karena ambisi politik sebagian politikus. Oleh karena itu, kita mendukung sepenuhnya KPU untuk tak surut ke belakang dan menyerah pada tekanan. Kita harus bersatu dan serentak memastikan pilkada serentak yang sudah mulai berproses tetap bergulir sesuai agenda semula, tanpa hadangan politis apa pun. Pilkada serentak ialah hajatan bangsa untuk kemaslahatan bangsa yang tak boleh digagalkan apa pun dan siapa pun.
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
610
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan