- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemilihan Kepala Daerah Dan Mandat Kesejahteraan Rakyat
TS
dadangharyadi
Pemilihan Kepala Daerah Dan Mandat Kesejahteraan Rakyat
Quote:
Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang, beberapa waktu lalu, akan dilakukan prakondisi menuju Pilkada serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) ini tentu tidak akan dibiarkan tanpa harapan dan capaian oleh kaum pergerakan. Mereka akan mengintervensinya sebagai ruang untuk merebut kekuasaan dan mendapat kesempatan mengelola kekuasaan lokal yang menjalankan mandat kesejahteraan Rakyat. Dalam sejarah politik indonesia, kerap kali yang dijadikan ukuran adalah pergantian kepemimpinan politik nasional. Sementara pergantian kepemimpinan politik di level daerah terkadang diabaikan. Padahal, dengan adanya otonomi daerah, kepala daerah punya ruang untuk mengelola kekuasaan lokal sesuai visi politiknya. Namun hal itu ibarat kata pepatah ‘jauh panggang dari api’. Pilkada bukan menjadi ajang kontestasi politik, melainkan ruang berebut kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Mereka lupa menjalankan kekuasaan sesuai mandat Rakyat, yakni mensejahterakan Rakyat.
Kita bisa menengok data resmi. Angka kemiskinan masih mencapai 28,28 juta orang. Koefisien Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, telah meningkat dari 0,30 dari tahun 2000 menjadi 0,41 pada tahun 2013. Kesenjangan pembangunan antar daerah juga meningkat di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama antara Jawa dan luar Jawa. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan daerah belum berhasil berkontribusi besar dalam mensejahterakan Rakyat. Janji-janji kampanye saat Pilkada jarang terealisasi. Padahal, janji kesejahteraan pada saat kampanye itu terkadang menjadi pemikat bagi pemilih. Korupsi malah kian merajalela. Hingga akhir 2014, ada 325 Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi. Semenjak pemberlakuan Otonomi Daerah, sudah ada 70 persen Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diseret ke meja hijau.
Momentum Perubahan
Pilkada bisa menjadi ruang untuk mendorong perubahan, yakni dengan merebut kekuasaan lokal dan mengelolannya sesuai dengan mandat dan kehendak Rakyat. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan pijakan dalam melihat apa dan bagaimana momentum pilkada ini dapat dijadikan sarana dalam merealisasikan cita–cita dan kehendak rakyat. Untuk itu, kaum pergerakan butuh grand design untuk mengintervensi Pilkada untuk tujuan tersebut. Pertama, setiap perjuangan merebut kekuasaan haruslah diletakkan di atas cita-cita ideal jangka panjang. Merujuk pada perjuangan kemerdekaan, berarti mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Perjuangan kekuasaan dalam Pilkada mestinya diletakkan di atas koridor ini. Agar sesuai dengan cita-cita tersebut, maka Kepala Daerah terpilih mestinya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, perlu pemetaan atas karakteristik persoalan yang dihadapi oleh setiap daerah. Pemetaan ini bisa mewakili persoalan yang dihadapi oleh rakyat secara umum, seperti ekonomi, politik, hukum, sosial-budaya, dan ekologi. Ketiga, Hasil dari pemetaan dan pembacaan persoalan ini akan melahirkan berbagai program solusi. Program solusi inilah yang akan digunakan calon kepala daerah untuk mengusung kampanye politik sekaligus program kerja pemerintahannya jika terpilih.
Keempat, cita-cita politik yang diperjuangkan tidak hanya menyentuh kelompok politik semata, tetapi harus bisa merangkul beragam sektor, seperti agamawan, budayawan, perempuan, dan intelektual. Kekuasaan haruslah dibangun dalam kerangka menyelesaikan problem bersama. Dalam konteks ini dibutuhkan seni dan kemampuan untuk mendefenisikan sebuah program dan kebijakan yang nantinya dapat mengakomodir semua sektor. Kelima, kaum pergerakan harus menentukan daerah yang menjadi fokus intervensi untuk proyek kekuasaan lokal. Ini akan menjadi proyek percontohan bagi daerah lain dan nasional, sebagaimana dipraktekkan oleh kaum pergerakan di Amerika Latin.
Ane Berharap Terus semoga Pilkada serentak nanti manghasilkan kepala daerah yg MEMENTINGKAN RAKYAT DIATAS SEGALA2NYA. AMIN
Spoiler for :
0
643
Kutip
0
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan