- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hadir Temui Menpora, Djohar Dinilai Melanggar Kode Etik PSSI
TS
zero.wan
Hadir Temui Menpora, Djohar Dinilai Melanggar Kode Etik PSSI
Quote:
Jakarta - Komite Etik PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti merespons langkah Djohar Arifin Husin yang bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi. Dinilai melanggar kode Etik PSSI, Djohar yang merupakan mantan ketua umum PSSI itu akan segera dipanggil dalam persidangan.
Djohar memenuhi panggilan Menpora untuk melakukan pertemuan membahas kondisi sepakbola Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan di gedung Kemenpora pada hari ini, Selasa (23/6). Menpora beralasan bahwa dia memilih memanggil Djohar lantaran sesuai SK 17 April lalu, PSSI yang dibekukan adalah PSSI era Djohar. Sementara PSSI era La Nyalla baru terbentuk setelah pembekuan dilakukan.
Ketua Komite Etik PSSI, TM Nurlif, mengatakan bahwa kehadiran Djohar menemui Menpora telah melanggar Kode Etik PSSI. Dia menilai tindakan Djohar tersebut sangat tidak etis.
"Kami ingin merespons berkenaan dengan kehadiran saudara Djohar Arifin, yang pada periode lalu adalah ketua umum PSSI, dan sekarang menjadi unsur Dewan Kehormatan PSSI yang ditunjuk berdasarkan Exco di Surabaya," ujar Nurlif di Senayan, Jakarta.
"Pada saat di Surabaya, Djohar adalah ketua yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan segala keperluan berjalannya acara tersebut. Yang bersangkutan juga membuka acara dan mengikuti berjalannya acara tersebut. Bahkan, yang bersangkutan saat itu melantik saudara Mattalitti yang saat itu terpilih sebagai ketua terpilih."
"Pada 19 April peringatan ultah PSSI, saudara Djohar juga melakukan serah terima jabatan dari yang bersangkutan kepada saudara La Nyalla. Kongres tersebut telah berjalan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku. Semestinya sebagai seseorang yang paham dengan statuta dan aturan yang berlaku, semestinya yang bersangkutan tidak perlu hadir ke sana."
"Sangat tidak etis kalau yang bersangkutan hadir dalam pertemuan lain masih menganggap dirinya sebagai ketua umum PSSI. Seharusnya saudara Djohar ikut menegakkan dan menjaga aturan organisasi karena beliau juga diangkat sebagai dewan anggota kehormatan PSSI."
Atas tindakan tersebut, Komite Etik akan memanggil Djohar untuk hadir di persidangan. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan dibawa ke Komisi Disiplin PSSI.
"Kami perlu bersikap untuk mengatakan bahwa siapa pun pengurus yang menjadi bagian dari PSSI tidak diperkenankan untuk melanggar aturan pasal 3 ayat 1 tentang kode etik."
"Atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Djohar. Maka kami dari komite etik akan melakukan sidang dan mengundang yang bersangkutan, untuk kemudian hasil tersebut akan memberikan rekomendasi kepada komite disiplin."
"Hal ini perlu dilakukan adalah tidak hanya untuk menegakkan pelanggaran yang dilakukan kepada unsur pengurus. Tetapi juga untuk mengingatkan agar tetap menjaga dan memelihara yang ada dan berlaku. Kalau yang bersangkutan sebelum ke sana berkomunikasi dengan PSSI, maka bisa saja," kata Nurlif.
Djohar memenuhi panggilan Menpora untuk melakukan pertemuan membahas kondisi sepakbola Indonesia. Pertemuan tersebut dilakukan di gedung Kemenpora pada hari ini, Selasa (23/6). Menpora beralasan bahwa dia memilih memanggil Djohar lantaran sesuai SK 17 April lalu, PSSI yang dibekukan adalah PSSI era Djohar. Sementara PSSI era La Nyalla baru terbentuk setelah pembekuan dilakukan.
Ketua Komite Etik PSSI, TM Nurlif, mengatakan bahwa kehadiran Djohar menemui Menpora telah melanggar Kode Etik PSSI. Dia menilai tindakan Djohar tersebut sangat tidak etis.
"Kami ingin merespons berkenaan dengan kehadiran saudara Djohar Arifin, yang pada periode lalu adalah ketua umum PSSI, dan sekarang menjadi unsur Dewan Kehormatan PSSI yang ditunjuk berdasarkan Exco di Surabaya," ujar Nurlif di Senayan, Jakarta.
"Pada saat di Surabaya, Djohar adalah ketua yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan segala keperluan berjalannya acara tersebut. Yang bersangkutan juga membuka acara dan mengikuti berjalannya acara tersebut. Bahkan, yang bersangkutan saat itu melantik saudara Mattalitti yang saat itu terpilih sebagai ketua terpilih."
"Pada 19 April peringatan ultah PSSI, saudara Djohar juga melakukan serah terima jabatan dari yang bersangkutan kepada saudara La Nyalla. Kongres tersebut telah berjalan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku. Semestinya sebagai seseorang yang paham dengan statuta dan aturan yang berlaku, semestinya yang bersangkutan tidak perlu hadir ke sana."
"Sangat tidak etis kalau yang bersangkutan hadir dalam pertemuan lain masih menganggap dirinya sebagai ketua umum PSSI. Seharusnya saudara Djohar ikut menegakkan dan menjaga aturan organisasi karena beliau juga diangkat sebagai dewan anggota kehormatan PSSI."
Atas tindakan tersebut, Komite Etik akan memanggil Djohar untuk hadir di persidangan. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan dibawa ke Komisi Disiplin PSSI.
"Kami perlu bersikap untuk mengatakan bahwa siapa pun pengurus yang menjadi bagian dari PSSI tidak diperkenankan untuk melanggar aturan pasal 3 ayat 1 tentang kode etik."
"Atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Djohar. Maka kami dari komite etik akan melakukan sidang dan mengundang yang bersangkutan, untuk kemudian hasil tersebut akan memberikan rekomendasi kepada komite disiplin."
"Hal ini perlu dilakukan adalah tidak hanya untuk menegakkan pelanggaran yang dilakukan kepada unsur pengurus. Tetapi juga untuk mengingatkan agar tetap menjaga dan memelihara yang ada dan berlaku. Kalau yang bersangkutan sebelum ke sana berkomunikasi dengan PSSI, maka bisa saja," kata Nurlif.
Sumur
Ngeri ancaman para preman
0
1.1K
Kutip
11
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan