CazeAvatar border
TS
Caze
Buta hukum, ekonomi sedang susah = kalah di pengadilan?
Assalamualaikum wr wb
selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua.
sebelumnya salah mohon maaf jika salah tempat atau judul yang kurang sesuai,

kedua orang tua saya hanya lulusan SD benar2 buta hukum dan baru pertama kali terlibat hukum seperti ini.

keluarga saya sedang mendapatkan masalah yang sedang dihadapi,
pada tgl 2007 adik dari bokap datang kerumah, dan mengajak bisnis yang ntah apa saya juga kurang tau, dengan bujuk rayunya dia alhasil bokap tergiur untuk ikut bisnis tersebut, singkat cerita bokap ditemani adiknya menggadaikan sertifikat rumah, kesalah seorang temanya senilai 450jt pd tahun 2007 berikut surat perjanjiannya.

NOTE: surat perjanjian ini dibuat oleh adik bokap, dan bokap tidak ikut2 dalam pembuatan surat ini, dan hanya tanda tangan saja.
Spoiler for surat pertama:


setelah melenceng dari waktu pengembalian uang tersebut, yang ternyata adik bokap saya kabur ntah kemana, pihak pemberi pinjaman menagih beberapa kali kerumah, tapi kondisi pada saat itu ekonomi keluarga sedang kekurangan, setelah beberapa lama, pihak pemberi pinjaman, datang kerumah dengan membawa oknum polisi (polsek setempat) yang datang kerumah dengan membawa surat perjanjian kedua, dan memaksa ibu saya untuk tanda tangan di surat perjanjian kedua tersebut, dengan berkata "tinggal tanda tangan saja apa susahnya bu"
akhirnya ibu saya tanda tangan di surat tersebut,

berikut surat perjanjian kedua, yang menjadi rujukan untuk membawa masalah ini ke pengadilan

Spoiler for surat kedua:


setelah melaporkan masalah ini kepengadilan, tanpa melakukan mediasi di kelurahan atau polsek setempat,
akhirnya orang tua saya mendapatkan panggilan pertama di salah satu pengadilan negri jakarta, tanpa di wakili seorang pengacara,
yup jelas keluarga kami kalah!
setelah mendapat masukan dari salah satu staff di pengadilan tsb, keluarga kami mengajukan banding, karena keluarga kami buta hukum dan minimnya pendidikan, akhirnya keluarga kami mencari pinjaman uang untuk menyewa pengacara untuk mengurus berkas2 untuk naik banding. setelah menyewa pengacara dan kepersidangan selanjutnya, ya ya singkat cerita keluarga kami kalah lagi, dan pengaca meminta uang yang jumlahnya saya tidak tau, karena orang tua saya yang memberi, tapi seingat saya sekitar 30-40jt, yang buat apa saya juga lupa,
setelah beberapa kali ikut persidangan, dan divonis kalah, sampai ke MA ( jika saya gak salah menyebut)
akhirnya pada tahun 2010 keluar surat pengosongan rumah, dan setelah mendapatkan masukan dari salah seorang staff di pengadilan, untuk membuat surat permohonan penundaan eksekusi karena proses sedang ke PK ( jika saya gak salah menyebut)
selang beberapa tahun, dan pada 2015 beberapa bulan yang lalu, datang kembali suram pengosongan rumah secara sukarela pertama, dan beberapa minggu sesudahnya datang surat pengosongan sukarela kedua,
dan pada awal bulan ini, keluarga kami mendapat surat pengosongan untuk tgl 10 juni 2015 yang mungkin pihak eksekusi akan membawa alat negara seperti pol pp dan sebagainya,


jadi besok rumah kami akan di eksekusi, tapi kami akan tetap bertahan!

yang jadi masalah disini adalah, pihak pemberi pinjaman tidak mau menerima uang pengembalian hutang sebesar 450jt, dan ingin mendapatkan tanah keluarga kami, jika mau mungkin tidak akan berlarut2 seperti ini,
keluarga kami juga sudah menawarkan untuk pengembalian uang dan melipat gandakan dari 450jt menjadi 1miliar, tapi tetap pihak sana tidak mau menerima uang tersebut, dan masih bersikukuh untuk menempati tanah tersebut,

saya bingung,
pengadilan sudah mengesahkan surat perjanjian tersebut dan esok akan di eksekusi, jika eksekusi besok gagal, bisa kah saya mengajukan hukum lagi, seperti meminta bantuan ke LBH atau semacamnya,
jika bisa, bagaimana dengan eksekusi ini? apa tetap berlanjut, seperti datang gelombang kedua, atau berhenti menunggu proses hukum?.

STATUS Tanah bersertifikat atas nama bokap

mungkin itu curhatan saya dan sekeluarga, mungkin ada beberapa bagian yang saya lupa, tapi nanti akan saya revisi juga ada yang terlupa,

Terima kasih saya ucapkan untuk teman2 yang sudah berkomentar atau pun memberi masukan untuk kami.


wassalamualaikum wr wb
0
2.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan