dehadawAvatar border
TS
dehadaw
GPIP Paulus: Perjalanan Hidup Miranda seperti rasul Paulus (wow)
GPIB Paulus: Perjalanan Hidup Miranda Goeltom seperti rasul Paulus emoticon-Big Grin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaat
Gereja Protestan Indonesia bagian Barat
(GPIB) Paulus Menteng, Jakarta, tidak
menduga Miranda S Goeltom terlambat satu
hari bebas dari penahanannya di Lembaga
Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Miranda ditahan 1 Juni 2012 dan seharusnya
bebas 1 Juni 2015.
Walau demikian, Sekretaris Jemaat GPIB
Paulus, Marice Wowor Tikolu, mengatakan
mereka langsung melakukan penyambutan
Ibadah Mensyukuri Kasih Karunia Tuhan Ibu
Miranda Goeltom.
"Tadi bilangnya tanggal satu (Juni). Tahunya
tanggal dua (Juni). Jadi kami langsung
menyambut dia dengan syukur bahwa dia
kalau bisa masuk dia memberikan kesaksian
bagaimana dia lebih baik," ujar Maurice di
GPIB Paulus usai acara kebaktian syukur,
Jakarta, Senin (2/6/2015).
Dalam acara kebaktian tersebut, Maurice
mengatakan Miranda memberikan kesaksian
selama 10-12 menit mengenai perjalanan
hidup dia di Lembaga Pemasyarakatan.
Saat memberikan kesaksian, Miranda
mengakui bahwa dia salah. Namun, Tuhan
ternyata memiliki rencana lain 'menaruh'
Miranda di Lapas Wanita Tangerang.
"Dia membangun iman saudara-saudara di
sana. Di Tangerang itu dia membangun
musala, gereja. Begitu banyak kesaksian tadi
yang disampaikan," ujar Maurice.
Miranda sebenarnya ingin berbicara panjang
lebar. Namun, acara tersebut terbatas waktu
dan banyaknya warga yang menyambut dia.
Ibadah tersebut juga diisi khotbah yang
disampaikan Pendeta Rufy Waney. Dalam
khotbah tersebut, Maurice mengatakan
Pendeta Rufy mengibaratkan Miranda adalah
seperti perjalanan Rasul Paulus.
"Pendeta memberikan khotbahnya dia itu
seperti Rasul Paulus yang masuk penjara dan
di dalam penjara dia menulis surat-surat dan
Ibu Miranda juga demikian. Dia menulis satu
buku, sebentar lagi keluar (terbit)," tukas
Maurice.
Sekadar informasi, Miranda dinyatakan
terbukti bersama-sama Nunun Nurbaeti
menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat
periode 1999-2004 untuk memuluskan
langkahnya menjadi Deputi Gubernur Senior
BI pada 2004. Nunun lebih dulu divonis dua
tahun enam bulan penjara dalam kasus ini.
Meski pemberian suap tidak dilakukan
Miranda secara langsung, majelis hakim
menilai ada serangkaian perbuatan Miranda
yang menunjukkan keterlibatannya.
Miranda dianggap ikut menyuap karena
perbuatannya berhubungan dan berkaitan
erat dengan perbuatan aktor lain, seperti
Nunun Nurbaeti, serta anggota
DPR1999-2004, Hamka Yamdhu dan Dudhie
Makmun Murod.
Miranda dianggap terbukti melanggar Pasal
5 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan
to Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana.

wow levelnya setingkat Paulus ternyata emoticon-Big Grin

http://m.tribunnews.com/nasional/2015/06/02/gpib-paulus-perjalanan-hidup-miranda-seperti-rasul-paulus
Diubah oleh dehadaw 08-06-2015 21:35
0
1K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan