medanbungAvatar border
TS
medanbung
Korban Penganiayaan Jatuh Pingsan di Persidangan
http://bareskrim.com/2015/06/04/korb...i-persidangan/

MEDAN | Akibat lama menunggu, korban penganiayaan bernama Rita Kardina Siahaan jatuh pingsan usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, (3/6/2015). Ia kelelahan karena menunggu sidang yang molor hingga tujuh jam lamanya.

Pantauan di Pengadilan Negeri Medan, sebelum Majelis Hakim mengetuk palu menutup persidangan, Rita Kardina Siahaan terkulai jatuh pingsan, menghebohkan pengunjung lainnya.

Informasi yang diterima dari sana keluarga korban, Rita Kardina Siahaan menunggu persidangan mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Entah apa alasannya, persidangan yang seharusnya berjalan pada pukul 11.00 WIB, diundur oleh Majelis Hakim yang dipimpin Robert.

Ketika awak media menghampiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Henny Marietty Pasaribu mengatakan, untuk saat ini tidak bisa memberi komentar, dengan alasan lagi membantu Rita dari ruang sidang.

Namun ironisnya dari pantauan, Henny malah tidak ada membantu Rita yang sedang sakit. Beberapa menit kemudian, Henny langsung meninggalkan tempat, agar dirinya terhindar dari awak media.

Menurut sanak keluarga Rita, persidangan dengan terdakwa Sherly (22) telah berjalan lima kali. Dalam kasus ini Rita Kardina Siahaan menjadi korban pemukulan dan juga didakwa sebagai dalam kasus perusakan yang dituduhkan Krisna, mantan pacarnya yang kini kabarnya telah menikah dengan Sherly. “Aneh memang hukum negara kita, yang benar malah bisa menjadi salah,” kata tante korban.

Rita Kardina Siahaan yang merupakan pegawai BUMN yang dikonfirmasi, Kamis (4/6/2015), terkait kondisinya mengatakan, sudah mendingan. Dia pingsan di ruang persidangan kelelahan harus mondar-mandir. Belum lagi memikirkan pekerjaan.

“Semuanya campur aduk, sehingga asam lambung kumat karena tak sempat makan. Dalam persidangan ini saya merasa khawatir dengan proses hukum pengadilan. Buktinya aja, jadwal persidangan kasus ini molor terus dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Rita merasa fakta yang seharusnya benar dimata hukum bisa diputarbalikan. Sinyalemen ini diprediksinya melihat perkembangan jalannya sidang, tidak berpihak kepada dirinya. “Ini menambah beban pikiran. Kok bisa Panitera jalan sama satu mobil dengan terdakwanya. Ini sudah tidak benar,” tanyanya.

Belum lagi melihat intrik JPU yang diduga sengaja memolorkan waktu persidangan. “Dalam sidang ini, JPU tidak menjelaskan rincian dimulainya sidang,” katanya. Korban Penganiayaan Jatuh Pingsan di Persidangan
0
812
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan