- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengusaha Minta Rakyat Dukung Jokowi Ampuni Koruptor Demi Pajak
TS
mr.josh.tampan
Pengusaha Minta Rakyat Dukung Jokowi Ampuni Koruptor Demi Pajak
Quote:
Direktorat Jenderal Pajak berencana memberikan tax amnesty atau penghapusan sanksi bagi pelaku tindak pidana umum dan khusus di luar terorisme dan narkoba. Termasuk bagi koruptor dengan syarat memindahkan uangnya ke Indonesia. Bahkan, rencana ini disebut-sebut sudah mendapat dukungan dari orang nomor satu di republik ini, Presiden Joko Widodo.
Kebijakan penghapusan denda administrasi atau istilahnya pengampunan pajak pernah diterapkan pada 2008. Yang penting negara dapat pemasukan pajak. Penghapusan denda administrasi atau sunset policy diberlakukan untuk penunggak pajak yang belum memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada 2009 hingga 2013.
Ditjen Pajak memberi waktu kepada WP untuk memperbaiki SPT 5 tahun ke belakang sebelum akhir 2015. Penghapusan denda tersebut akan diberlakukan untuk seluruh jenis pajak.
Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendukung rencana itu. Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani menilai, pemberian tax amnesty bagi koruptor jangan terlalu dibesar-besarkan. Menurutnya, hal yang lebih penting yakni kembalinya uang yang 'ditilep' koruptor dari kantong negara.
"Yang penting adalah uangnya balik ke Indonesia lagi. Karena kalau nggak, anda saya tanya siapa investor di Indonesia yang paling besar? Singapura. Nah Singapura percaya penduduknya cuma 5 juta punya duit sebanyak itu investasi ke Indonesia. Kan itu duitnya orang Indonesia juga," tutur Haryadi di Jakarta, Selasa (2/6).
Pihaknya mendukung rencana tersebut. Bahkan mengusulkan perluasan dari kebijakan itu. "Kalau APINDO kita support sekali, dan mungkin kami memandang sama dengan Dirjen Pajak (Sigit Priadi Pramudito). Bahwa sepanjang itu bukan narkoba dan terorisme, harusnya tindak pidana lain itu diwave," katanya.
Haryadi juga meminta masyarakat berbesar hati ikut mengampuni koruptor. Alasannya, yang paling penting harta mereka yang tersimpan di negara lain bisa kembali ke Indonesia.
"Jadi tanpa di-wave atau dihilangkan masalah tindak pidananya, ya memang nggak menarik jadinya. Tidak apa-apa menurut saya. Sudahlah, bangsa ini kan harus jalan terus. Jadi jangan ngeributin yang lalu aja. Kalau dia pulangin toh uangnya juga buat bangsa Indonesia juga," tandasnya.
SUMBER
KORUPTOR DIAMPUNI ....
0
7.3K
Kutip
130
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan