infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Tarif IMB di Kota Bekasi Direncanakan Naik


Tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Bekasi direncanakan akan mengalami kenaikan. Hal tersebut terjadi seiring dengan adanya revisi peraturan daerah tentang IMB.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengatakan kenaikan yang terjadi berkisar Rp 15 ribu per meter nya. Jadi dari tarif awal Rp 10 ribu setiap meter, akan naik menjadi Rp 25 ribu per meter.

Menurutnya lagi, rencana kenaikan tarif dimaksudkan sebagai upaya Pemkot Bekasi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi IMB.

“Pada tahun 2014 PAD kita dari IMB mencapai Rp 26 miliar dengan adanya kenaikan tarif maka pendapatan kita akan makin tinggi,” katanya, Jumat (29/5/2015).

Meski demikian, Badan Legislasi tidak mau terburu-buru dalam menentukan besaran tarif IMB. Badan Legislasi, terlebih dahulu akan melakukan dengar pendapat dengan beberapa pihak, agar aturan ini dikemudian hari tidak menjadi masalah.

Menurutnya dengar pendapat akan dilakukan dengan pengembang perumahan menengah ke bawah, di mana kenaikan IMB dikhawatirkan justru membuat rugi para pengembang karena harus keluar uang lebih untuk membayar.

Sedikit informasi, IMB adalah sarat yang harus dipenuhi masyarakat saat hendak mendirikan bangunan dan dibayar hanya sekali saja pada saat pengurusan. Begitu juga saat kita hendak melakukan perubahan IMB.

Narasember: http://infonitas.com/bekasi/2015/05/...ncanakan-naik/

dinaikan demi kesejahteraan emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S)
0
603
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan