Quote:
Kepolisian Resor Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial PT (27), warga Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang. PT diduga mencabuli perempuan berusia 15 tahun, BG.
"Tersangka kami amankan sekitar pukul 09.30 WIB atas tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kami amankan di kos-kosannya," ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prosetyo, Kamis (21/05/2015).
Heru mengatakan, berdasarkan pengakuan PT, dia mencabuli korban sebanyak tiga kali dalam satu malam di kamar kosnya. Pelaku melakukan aksinya pada Minggu (17/5) malam.
Kata Heru, awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui jejaring sosial. Setelah itu mereka bertukar nomor telepon genggam.
"Setelah saling SMS dan teleponan beberapa hari, akhirnya pelaku dan korban bertemu di warnet. Pada malam itu juga pelaku mengajak korban ke kos-kosannya untuk melakukan hubungan badan tersebut," ujarnya.
BG akhirnya melaporkan PT ke kantor polisi.
SUMBER
KASIHAN BANGET