lapernihAvatar border
TS
lapernih
Universitas China Larang Pemakain Kerudung dan Jilbab




Eramuslim.com – Sebuah universitas di China telah memicu kontroversi setelah melarang mahasiswi Muslimah mengenakan kerudung di kampus, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Sabtu (16/5/2015).

Dilaporkan bahwa Universitas Shaanxi Normal di Xian, sebuah kota dengan populasi Islam yang besar, mengatakan kepada sembilan mahasiswi Muslimah untuk melepaskan kerudung mereka pada bulan April dan kemudian mengeluarkan pemberitahuan yang melarang kerudung pada awal bulan ini.

Sebuah situs Cina berbahasa Inggris, Global Times, melaporkan bahwa mahasiswa laki-laki yang lain juga dituduh melakukan “pidato ilegal” setelah ia tertangkap membaca Al-Qur’an di kantin di universitas yang sama bulan lalu.

“Kami menerima adat istiadat mereka. Tapi yang menjadi poin penting kami adalah bahwa kami tidak mengizinkan mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan,” Li Chenzi, seorang pejabat di universitas tersebut, menulis di situs tanya-jawab Cina Zhihu.com setelah perdebatan terkait larangan kerudung menyebar.

Meskipun Li membantah bahwa mahasiswi Muslimah diperintahkan untuk melepas kerudung mereka, salah satu dari mahasiswi Muslimah yang tidak ingin disebutkan namanya membantah klaim universitas itu dalam sebuah wawancara dengan Global Times.

“Larangan kerudung telah menyebar ke semua mahasiswi Muslimah dari berbagai kelompok etnis, termasuk orang-orang Uighur, Kazak dan Hui, saat otoritas kampus mengklaim bahwa larangan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan,” ungkap mahasiswa itu.

Meskipun tidak ada larangan yang jelas terkait pakaian agama, akan tetapi sejak Xi Jinping menjadi Presiden universitas Cina telah memberikan kontrol yang lebih ketat terhadap Islam.

Xian berusaha untuk melakukan pembatasan populasi multi-etnis yang mencakup setidaknya 50.000 minoritas Muslim Hui, banyak dari mereka yang tinggal di jalan-jalan sempit di sekitar Masjid Agung di kota itu.

Beberapa daerah di Xinjiang juga mulai menerapkan larangan cadar tahun lalu, termasuk Turpan dimana pejabat di daerah tersebut telah menyusun undang-undang yang meniru pelarangan kerudung yang diberlakukan di Perancis dan Belgia.(rz)

http://www.eramuslim.com/berita/univ...m#.VVmW_FJUVoM


"Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab)." (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)

Kaum wanita yang tak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji mereka.

Kaum wanita yang tak mau memakai jilbab berada dalam neraka sebagaimana bunyi hadits Nabi Muhammad SAW diatas, juda ditegaskan Allah sebagaimana firmanNya di dalam surat Al A’raaf ayat 36 yang artinya seperti:

“Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”.

Kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, adalah mendustakan ayat Allah surat An Nur ayat 31 dan Al Ahzab ayat 59 dan menyombongkan diri terhadap perintah Allah tersebut, maka sesuai dengan bunyi ayat tersebut diatas mereka kekal didalam neraka.
Ummat Islam selama ini menyangka tidak kekal didalam neraka, karena ada syafaat atau pertolongan Nabi Muhammad SAW yang memohon kepada Allah agar ummat yang berdosa dikeluarkan dari neraka. Mereka yang dikeluarkan Allah dari neraka, mereka yang dalam hidupnya ada perasaan takut kepada Allah. Tetapi kaum wanita yang tak mau memakai jilbab, tidak ada perasaan takutnya akan siksa Allah, sebab itulah mereka kekal didalam neraka.

0
8.2K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan