Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gpahleviAvatar border
TS
gpahlevi
mohon advice mengenai pemberian kwitansi sebagai bukti tipikor
Gan mohon advicenya...
Ane punya kustomer yg sedang kena kasus tipikor di proyeknya. Ane diminta sebagai saksi. Namun sebelumnya ane sudah disumpah tidak bisa datang dan diperiksa di bap. Dalam keterangan jaksa meminta bukti kwitansi pembelian barang.namun ane inget pimpinan perusahaan tdk memperbolehkan memberikan kwitansi itu karena etika bisnis..jafi ane alesan sdh hilang kwitansi itu.

Setelah bbeberapa lama, hakim meminta saya hadir di pengadilan. Karena pengadilannya diluar kota maka saya menjawab tidak bisa hadir karena alasan waktu dan ongkos. Dan sekarang sdh pemanggilan ke 2 dan mgkn akan dijemput.

Pertanyaan saya: Apakah harus saya berikan kwitansi itu atau tidak..kalau saya berikan mgkn saya tidak dpanggil lagi namun mgkn saya dipecat atau kalau tidak.. Apakah alasan yg bagus ke hakim utk tidak bisa memberikan?

Mohon advice teman2 semua ya
0
598
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan