- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Istana Tak Agendakan Evaluasi Polri
TS
audifighter
Istana Tak Agendakan Evaluasi Polri
Istana Tak Agendakan Evaluasi Polri
Quote:
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo tak memberikan arahan kepadanya untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian RI. Menurut dia, arahan tersebut mungkin disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Masak, tanya ke saya? Mungkin di Menkopolhukam," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Mei 2015.
Informasi ihwal evaluasi terhadap kinerja Kepolisian muncul setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Polri. Padahal Jokowi pernah memerintahkan kepada Polri dan KPK agar tidak saling bermanuver.
Penangkapan tersebut memunculkan kembali desakan agar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso dicopot karena dinilai tak mematuhi perintah Presiden.
Menurut Pratikno, Jokowi sudah menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu menolak berkomentar lebih banyak tentang penangkapan Novel. "Presiden kan sudah menyampaikan secara langsung kepada media. Saudara sudah tahu. Saudara sudah merekam itu," katanya.
Setelah Novel ditangkap, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak menahan Novel. "Saya perintahkan agar Novel tidak ditahan," ucap Jokowi setelah menjalankan salat Jumat di Masjid Kota Barat, Solo, Jumat, 1 Mei 2015.
Selain itu, Jokowi memerintahkan agar proses hukum yang dilakukan terhadap Novel Baswedan dijalankan secara adil dan transparan seta tidak mengganggu sinergi antara tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan kejaksaan.
Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Dia terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel disebut menembak dan menyiksa pencuri itu. Kasus itu telah diproses aparat kepolisian setempat.
Pada 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel, tapi tidak berhasil. Banyak pihak menyebut tindakan Polri pada 2012 itu sebagai kriminalisasi. Sebab saat itu Novel menjadi salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator surat izin mengemudi dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
SUMBER
Informasi ihwal evaluasi terhadap kinerja Kepolisian muncul setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal Polri. Padahal Jokowi pernah memerintahkan kepada Polri dan KPK agar tidak saling bermanuver.
Penangkapan tersebut memunculkan kembali desakan agar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso dicopot karena dinilai tak mematuhi perintah Presiden.
Menurut Pratikno, Jokowi sudah menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan. Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu menolak berkomentar lebih banyak tentang penangkapan Novel. "Presiden kan sudah menyampaikan secara langsung kepada media. Saudara sudah tahu. Saudara sudah merekam itu," katanya.
Setelah Novel ditangkap, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tidak menahan Novel. "Saya perintahkan agar Novel tidak ditahan," ucap Jokowi setelah menjalankan salat Jumat di Masjid Kota Barat, Solo, Jumat, 1 Mei 2015.
Selain itu, Jokowi memerintahkan agar proses hukum yang dilakukan terhadap Novel Baswedan dijalankan secara adil dan transparan seta tidak mengganggu sinergi antara tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Polri, dan kejaksaan.
Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Dia terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel disebut menembak dan menyiksa pencuri itu. Kasus itu telah diproses aparat kepolisian setempat.
Pada 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel, tapi tidak berhasil. Banyak pihak menyebut tindakan Polri pada 2012 itu sebagai kriminalisasi. Sebab saat itu Novel menjadi salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator surat izin mengemudi dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
SUMBER
0
623
Kutip
0
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan