hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Ini Hak-hak Pekerja yang Perlu Agan Tahu
Halo gan, ketemu lagi kita di forum komunitas hukum terbesar di negeri ini, Forum Melek Hukum. emoticon-I Love Indonesia (S)

Di bulan Mei ini ada beberapa tanggal merah alias hari libur yang bisa bikin agan-agan agak santai. emoticon-Blue Guy Peace Khususnya bagi agan yang sudah bekerja.

Salah satu hari libur tersebut adalah hari buruh internasional yang diperingati saban tanggal 1 Mei. Biasa dikenal dengan istilah ‘May Day’. Semua buruh di seluruh penjuru dunia ngerayain may day ini dengan beragam cara, kebanyakan dengan berunjuk rasa menyuarakan tuntutan. Begitu juga yang terjadi di Indonesia.

Nah, masih dalam suasana hari buruh tersebut, sepertinya nggak salah kalau kita kupas permasalahan hak-hak buruh ya gan. Karena ternyata masih banyak lho buruh yang nggak tahu dengan hak tersebut. Terbukti dari banyaknya pertanyaan pembaca yang masuk ke www.hukumonline.com/klinik

Yuk kita langsung bahas aja gan satu persatu.


1. Aturan soal waktu kerja dan lembur
Spoiler for 1:


2. Menghitung upah minimum pekerja harian
Spoiler for 2:


3. Cara Ngitung Pesangon Gara-Gara PHK
Spoiler for 3:


4. Ketentuan Perpanjangan dan Pembaruan PKWT
Spoiler for 4:


5. Faktor yang Menentukan Besar Kecilnya Upah
Spoiler for 5:


6. Bolehkah Karyawan Menolak Penempatan Kerja/Mutasi?
Spoiler for 6:


7. Apakah Pekerja yang Mengundurkan Diri Akan Dapat Pesangon?
Spoiler for 7:


8. Apakah Besarnya Take Home Pay Setara Upah Minimum?
Spoiler for 8:


9. Karyawan Outsourcing Menjadi Karyawan Tetap, Mungkinkah?
Spoiler for 9:


10. Penghitungan Besaran THR
Spoiler for 10:


Demikian sementara gan, beberapa hak yang penting agan tahu sebagai pekerja. Semoga bermanfaat ya gan.

(IHW)
tata604Avatar border
tata604 memberi reputasi
1
92.5K
715
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan