- Beranda
- Komunitas
- Surat Pembaca
PT Dua Perkasa Lestari


TS
yuyunxp
PT Dua Perkasa Lestari
PT Dua Perkasa Lestari , memiliki areal konsesi 2,559 Ha dengan HGU-Th.2009 ,
telah memulai kegiatan penanaman Kelapa Sawit dari sejak tahun 2010 setelah bibitan dikembangkan Th 2009
Lahan berupa hutan dipersiapkan mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam SOP ( standard operational prosedure ) perkebunan, yang dipakai pada pembukaaan lahan penanaman Kelapa Sawit
Tahapan Pembukaan Lahan dalam SOP dilakukan dengan urutan :
* Design Block & Blocking Area
* Imas & Tumbang Pohon
* Drainage & Infrastruktur
* Stacking ( merumpuk bekas tebangan dalam satu sistem )
* Cover Crop ( tanaman penutup tanah )
* Lining
* Holing ( lubang & pupuk lobang tanam )
* Tanam Kelapa Sawit
* Konsolidasi ( pagar , rawat , pupuk )
( dalam bimbingan pemerintah lebih dikenal dengan istilah PLTB / pembukaan lahan tanpa bakar )
Dari saat Imas & Tumbang Pohon sampai dengan Stacking ( merumpuk bekas tumbangan ) memakan waktu kl. 2-3 bulan dalam satu areal pengerjaan per bulan ,pada saat selesai penumbangan sd stacking ( rumpuk/perun ) terjadi kondisi khusus dimana areal yang tadinya hutan/belukar menjadi areal terbuka dengan susunan bekas tebangan yang tersusun rapi ( dalam SOP perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikenal dengan nama pola 2:1 atau 4:1 )
Dengan pertimbangan bahwa cuaca di saat program penumbangan sd stacking ( menyusun hasil tumbangan ) selesai ,kondisi lapangan bukan tidak mungkin bersamaan dg musim kemarau ,yang berarti akan muncul resiko dimana stacking berpeluang akan terjadinya bahaya api ( rawan kebakaran ) ,dimana setelah stacking ada lanjutan pekerjaan dengan menanam cover crop ( tanaman penutup tanah ) yang dapat digunakan menjadi antisipasi dari bahaya kebakaran.
Diwajibkan dalam program pembukaan lahan penanaman kelapa sawit ( alasan agronomis ) , cover-crop dipakai sebagai pelembab/menjaga kelembaban tanah yg diperlukan bagi tanaman sehingga suhu tanah tetap terjaga bagi standard penyediaan hara tanaman , absorbsi unsur hara (N) dan otomatis dapat difungsikan menjadi pelindung permukaan tanah dari bahaya terbakar .
Saat dimana cover crop belum menutup dan pekerjaaan stacking baru selesai , terlebih di 6 bulan pertama setiap tahun ( Januari – Juni ) , akan menjadi kondisi rawan api .
Dalam dunia perkebunan pada rentang kondisi rawan api ini ,mulai melakukan kegiatan waspada api dengan membentuk satuan pengamanan & pengendalian bahaya kebakaran tidak terkecuali PT Dua Perkasa Lestari yang sudah membentuk satuan SPPB dari sejak tahun 2010 meskipun dalam skala konvensional dalam internal Kebun PT DPL , saat itu – TO BE CONTINUE ( Ach.Suheri )
telah memulai kegiatan penanaman Kelapa Sawit dari sejak tahun 2010 setelah bibitan dikembangkan Th 2009
Lahan berupa hutan dipersiapkan mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dalam SOP ( standard operational prosedure ) perkebunan, yang dipakai pada pembukaaan lahan penanaman Kelapa Sawit
Tahapan Pembukaan Lahan dalam SOP dilakukan dengan urutan :
* Design Block & Blocking Area
* Imas & Tumbang Pohon
* Drainage & Infrastruktur
* Stacking ( merumpuk bekas tebangan dalam satu sistem )
* Cover Crop ( tanaman penutup tanah )
* Lining
* Holing ( lubang & pupuk lobang tanam )
* Tanam Kelapa Sawit
* Konsolidasi ( pagar , rawat , pupuk )
( dalam bimbingan pemerintah lebih dikenal dengan istilah PLTB / pembukaan lahan tanpa bakar )
Dari saat Imas & Tumbang Pohon sampai dengan Stacking ( merumpuk bekas tumbangan ) memakan waktu kl. 2-3 bulan dalam satu areal pengerjaan per bulan ,pada saat selesai penumbangan sd stacking ( rumpuk/perun ) terjadi kondisi khusus dimana areal yang tadinya hutan/belukar menjadi areal terbuka dengan susunan bekas tebangan yang tersusun rapi ( dalam SOP perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikenal dengan nama pola 2:1 atau 4:1 )
Dengan pertimbangan bahwa cuaca di saat program penumbangan sd stacking ( menyusun hasil tumbangan ) selesai ,kondisi lapangan bukan tidak mungkin bersamaan dg musim kemarau ,yang berarti akan muncul resiko dimana stacking berpeluang akan terjadinya bahaya api ( rawan kebakaran ) ,dimana setelah stacking ada lanjutan pekerjaan dengan menanam cover crop ( tanaman penutup tanah ) yang dapat digunakan menjadi antisipasi dari bahaya kebakaran.
Diwajibkan dalam program pembukaan lahan penanaman kelapa sawit ( alasan agronomis ) , cover-crop dipakai sebagai pelembab/menjaga kelembaban tanah yg diperlukan bagi tanaman sehingga suhu tanah tetap terjaga bagi standard penyediaan hara tanaman , absorbsi unsur hara (N) dan otomatis dapat difungsikan menjadi pelindung permukaan tanah dari bahaya terbakar .
Saat dimana cover crop belum menutup dan pekerjaaan stacking baru selesai , terlebih di 6 bulan pertama setiap tahun ( Januari – Juni ) , akan menjadi kondisi rawan api .
Dalam dunia perkebunan pada rentang kondisi rawan api ini ,mulai melakukan kegiatan waspada api dengan membentuk satuan pengamanan & pengendalian bahaya kebakaran tidak terkecuali PT Dua Perkasa Lestari yang sudah membentuk satuan SPPB dari sejak tahun 2010 meskipun dalam skala konvensional dalam internal Kebun PT DPL , saat itu – TO BE CONTINUE ( Ach.Suheri )
0
2K
6
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan