beben.pol2Avatar border
TS
beben.pol2
Polri: Novel Baswedan ditangkap karena tembak pencuri Tahun 2004
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan merilis penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Novel yang berstatus purnawirawan kompol setelah mengundurkan diri dari Polri diduga menembak empat orang pelaku pencuri burung walet.

"Dia kita tangkap di rumahnya Kelapa Gading pada pukul 00.30 tadi. Sekarang kita periksa di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan menunggu 1x24 jam untuk ditentukan apakah ditahan atau tidak," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Anton mengungkapkan, pada tahun 2004 lalu, Novel pernah menangkap enam tersangka pencurian sarang burung walet. Saat itu jabatannya adalah kasatreskrim Polrestabes Bengkulu.

Setelah ditangkap, keenam pelaku dibawa ke mobil dan dibawa ke Pantai Panjang di Bengkulu. Mungkin karena kesal, Novel menembak empat pencuri. Sementara anak buah Novel menembak dua tersangka lainnya.

Menurut Anton kronologis kejadian ini didapatkan dari 13 saksi mantan anak buah Novel dan lima orang saksi yang ditembak. Adapun satu saksi yang ditembak Novel belakangan telah meninggal.

"Nah dari lima yang selamat itu, satu orang nuntut. Dia juga nuntut terus karena kasus pada 2016 ini akan kadaluwarsa. Sementara waktu terus berjalan makanya kita proses saat ini," lanjutnya.

Selain itu, kata Anton, kasus ini juga sudah dilakukan prarekonstruksi oleh jaksa. Didapatkan fakta bahwa pelaku dinaikkan pada kendaraan pick up, lalu diambil dan ditembak. "Ini bisa dikonfirmasi jelas pada pelapornya dan teman-teman (mantan anak buah) Pak Novel yang sekarang ada di Bengkulu." imbuhnya.

Quote:

Dari hasil prarekonstruksi, tidak ada satupun yang tidak membenarkan bahwa Novel ikut menembak empat tersangka. Di sisi lain, berkas Novel juga sudah rampung atau P-19. "Jaksa meminta perlu rekonstruksi untuk menghadirkan tersangka sebenarnya (Novel) dan tidak lagi diwakilkan. Maka dalam kesempatan segera, Novel akan dibawa ke Bengkulu," tambahnya.

Novel dikenakan pasal penganiayaan berat dan pembunuhan. Namun menurut Anton, pasal ini bisa berubah-ubah tergantung koordinasi dengan jaksa.

Saat ditanya mengapa dalam kasus ini tidak pernah muncul pelanggaran kode etik, disiplin, dan profesi Anton mengatakan saat kasus ini muncul Novel sudah terlanjur pindah dinas ke KPK. "Sekali lagi, ini bukan mengada-ada. Ini fakta yang sebenarnya. Ini mereka paham hukum dan ini bukan rahasia lagi. Seandainya tidak diselesaikan segera, mau kemana lagi mereka itu mengadu?" lanjut Anton.

Kombes Prio Sukoco, Kasubdit II Direktorat Pidana Umum Bareskrim yang menangkap Novel menambahkan, selama ini rekan-rekan Novel memilih bungkam karena mereka sempat dianiyaya Novel untuk menutupi kejadian itu. "Mereka juga digampari Novel. Makanya mereka sempat tidak mau segera bersaksi untuk memberatkan Novel," imbuhnya.

Anton kembali menegaskan kasus yang menjerat Novel adalah masalah pribadi, bukan antara institusi KPK-Polri. "Semua pihak agar menghormati Polri. Soal pimpinan KPK mau mundur, kita tidak mau berkomentar. Yang jelas banyak juga institusi lain yang anak buahnya ditangkap, tapi pimpinannya tidak serta merta harus mundur kan?" tegasnya.

Novel pernah membantah dia terlibat dalam kasus ini dan menyebut peristiwa itu sebagai rekayasa.

Source
Diubah oleh beben.pol2 01-05-2015 12:12
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan