jholden87Avatar border
TS
jholden87
[save san diego] Menteri Ferry larang tanah kuburan dikomersilkan
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan membuat gebrakan baru. Setelah mengkaji rencana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah, kini dia bakal menertibkan perizinan lahan pemakaman yang selama ini dinilai menyalahi fungsi sosial.

Sekarang ini semakin menjamur area pemakaman mewah yang bersifat eksklusif. Menteri Ferry mengaku tak ingin terjadi komersialisasi tanah pemakaman.

"Pada perizinannya kita review, kita tak kejar PBB jadi jangan lagi ada komersialisasi kuburan," ujar Ferry di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

Lantaran tertulis bersifat sosial, maka area pemakaman tidak dikenakan pajak. Karena itu tidak seharusnya bersifat eksklusif.

"Fungsi harus ada, orang untuk keluarganya ketika ada orang miskin boleh dimakamkan boleh lho, orang tidak ada identitas pun bisa dikuburkan," tuturnya.

Ferry menegaskan area pemakaman harus kembali kepada fungsi sosial dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. "Harus ada fungsi sosialnya, tidak ada kuburan yang boleh eksklusif," tegasnya.

Di tempat sama, pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako mengusulkan area pemakaman tetap dikenakan pajak. Hanya saja dibagi dua jenis. Ada yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan ada yang dikenakan pajak bumi bangunan (PBB).

"Kalau dia sebagai barang itu PPnBM, kalau dia menjual makamnya. Saya tidak tahu mau dikenakan apa. Tapi saya setuju itu, PBB itu bisa tapi itu wilayahnya pemerintah daerah, luas bangunan kuburan dan tanahnya. Jadi menurut saya bisa kena dua, PPnBM dan PBB," tuturnya.

Dalam praktiknya Ronny mengingatkan Pemerintah untuk konsisten mengenakan pajak. Pajak tidak boleh hanya dikenakan pada makam yang bersifat eksklusif, namun untuk semua jenis makam.

"Cuma harus konsisten, jangan dibedakan. Ada makam disediakan pemerintah, ini kan (eksklusif) swasta kalau dikenakan. Jadi kalau dikenakan Tanah Kusir pun dikenakan. Konsistensi objek dan subjek," ucapnya.

http://m.merdeka.com/uang/gebrakan-menteri-ferry-larang-tanah-kuburan-dikomersilkan.html
Diubah oleh jholden87 29-04-2015 07:19
0
692
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan