kenyot10Avatar border
TS
kenyot10
Rumah Dinas Dandim TTS Tunggak Bayar Rekening PDAM 74 Bulan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten TTS mencabut 178 meteran pelanggannya gara-gara menunggak pembayaran rekening air sampai lima bulan.

Hal ini diungkapkan Direktur PDAM TTS, Yan Nenotek, di ruang kerjanya, Sabtu (18/4/2015).

"Kami terpaksa mengambil sikap tegas berupa pencabutan meteran air karena pelanggan tidak peduli peringatan yang kami berikan. Yang menunggak tiga bulan sudah kami berikan surat peringatan tetapi banyak yang tidak mempedulikannya, bahkan menunggak sampai lima bulan ke atas. Kami terpaksa cabut meterannya dan baru dipasang lagi setelah melunasi tunggakannya," ujar Yan.

Instasi mana saja yang paling banyak menunggak, Yan menyebut TNI, Polri dan pemerintah. "Yang paling lama menunggak yaitu rumah dinas Dandim 1621 TTS selama 74 bulan," ujar Yan.

Ketika disinggung apakah berani mencabut meteran di rumah dinas dandim, Yan mengatakan, "Kami tidak bisa melakukan pencabutan karena rumah dinas dandim bayarnya terpusat."

Yan menyebut total tunggakan pelanggan mencapai Rp 283 juta. "Saat ini kami melayani sekitar 6.000 pelanggan. Kalau masih membandel terpaksa kami cabut meterannya," tegas Yan.

http://kupang.tribunnews.com/2015/04...ening-74-bulan

=====================

edan
0
2.8K
11
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan