panningAvatar border
TS
panning
[TEDJO] Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah
"Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah"
Senin, 13 April 2015 | 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Smoke Free Jakarta mengkritik rencana Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang mempertanyakan kebijakan larangan reklame rokok di Jakarta yang diatur Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Sebab, kebijakan larangan reklame rokok itu adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok dan secara khusus melindungi anak dan perempuan menjadi perokok pemula.

Sikap kritis itu dilihat dari pengabaian terhadap pemangku kepentingan dalam undangan pertemuan. [Baca: Alasan Ahok Larang Peredaran Reklame Rokok di Jakarta]

Salah satunya tidak diundangnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Prmbangunan Manusia dan Kebudayaan dalam rapat oleh Kemenko Polhukam, Selasa 14 April 2015.

"Kok Kemenko Polhukam mengotak-atik kebijakan rokok di daerah. Apa ini sudah mengancam pertahanan nasional?" kata Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Padahal, kata Dollaris, reklame rokok akan membuat jumlah konsumen rokok di Jakarta meningkat. Misalnya pertumbuhan perokok anak-anak di tahun 2010 mencampai 30,8 persen.

Sementara itu prevalensi penonton iklan rokok bagi anak anak sebanyak 93,23 persen. Pajak reklame rokok di Jakarta pada tahun 2010 hanya berkisar 3 persen dari Pajak Daerah Jakarta keseluruhan, yakni Rp 14 miliar dari Rp 10 triliun.

Sementara itu pajak reklame pada tahun itu sebesar Rp 251 miliar. "Atas dasar itu mengapa harus mengorbankan remaja dan generasi muda. Jadi sudah benar Gubernur Ahok langsung tanpa ragu-ragu melarang penyelanggara reklame rokok," kata Dollaris.

Dia menyebutkan, adanya intervensi ini semakin memperlihatkan adanya serangan bertubi-tubi terhadap DKI Jakarta. Serangan itu datang dari asosiasi reklame dan industri tembakau.

DKI Jakarta menargetkan awal tahun 2016 wilayahnya bebas dalam penyelenggaran reklame rokok. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...kok.di.Daerah.

=====

Ckckkckc... begini nih yang dimaksud revolusi mental? orang lagi rame2 kampanye stop merokok... ini malah kebalikannya? dibayar berapa nih ama perusahaan rokok???
Diubah oleh panning 13-04-2015 06:29
-1
1.5K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan