Quote:
ANAMBAS (HK) - Pemerintah Pusat (Pempus) mengucurkan dana sebesar Rp15,188 miliar untuk pembangunan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Dana tersebut akan dibagi ke 52 desa yang ada di daerah itu. Dalam pencairannya akan bertahap akan dibagi menjadi tiga termin dan diperkirakan pada minggu ke April 40 persen dana tersebut cair.
"Pencairan dana tersebut prosesnya dari pusat ke rekening daerah, dan dari rekening daerah langsung di transfer ke rekening desa yang telah dimiliki masing-masing desa," demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kamis (9/4).
Menurut Eko, pada APBN dana yang akan dikucurkan sebesar Rp4,8 miliar, namun pada APBNP dana tersebut menjadi Rp15,188 miliar. Dana ini diberikan untuk pembangunan sumber daya masyarakat yang diprioritaskan seperti PAUD, posyandu dan infra struktur. Dana yang diberikan ini merupakan start tahun pertama dana untuk desa. Diperkirakan pada tahun 2017 mendatang setiap desa yang ada di Anambas mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 miliar sampai dengan Rp1,5 miliar.
"Sebelum dapat mencairkan dana ini, desa harus memiliki dan menyusun anggaran pendatapatan dan Belanja desa (APBDes).
Selanjutnya Eko menyampaikan cara pembagian dana tersebut adalah Rp15 Mx90% akan dibagi rata ke seluruh desa sedang Rp15 M x 10% akan dibagi secara proporsional dengan perkalian indeks persentase jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan dan indeks kesulitan geografis.
"Diperkirakan rata-rata desa tersebut mendapatkan kucuran dana sebesar Rp260 juta," jelasnya.
Dalam pencairannya sambung Eko, akan dibagi atas tiga termin yakni pada bulan April 40 persen, Agustus 40 persen dan bulan November 20 persen. Dana kuncuran pusat ini dalam penggunaannya harus dapat dipertanggung jawabkan, untuk apa dana tersebut dipergunakan.
"BPMD akan membantu desa melakukan pendampingan dan pengawasan, sehingga dana kucuran pusat ini dapat menyentuh desa yang merupakan ujung tombak pembangunan," ujarnya.
Ke depan Eko kata Eko, pembangunan desa akan langsung dilaksanakan oleh desa itu sendiri, dan bukan oleh SKPD. Karena ke depan desa telah memiliki dana untuk melaksanakan pembangunan jadi langsung dapat diketahui mana saja pembangunan prioritas yang harus digesah.
"Desalah yang merencanakan melaksanakan dan mengawasi pembangunannya," pungkasnya.(yud)
SUNBER: http://www.haluankepri.com/anambas/76186-anambas-dapat-kucuran-rp-15188-m-.html
Baguslah semoga bs digunakan semaksimal mungkin