Quote:
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin mengatakan ada keanehan dalam kebijakan penetapan harga BBM oleh pemerintah. Menurut dia, hal ini berkaca dari perbandingan harga BBM "bersubsidi" Indonesia dengan harga acuan di Mid Oil Plats Singapore (MOPS).
"Misalnya harga crude oil (Maret 2015) dunia pada level 60-70 dollar AS/barrel, harga bensin adalah 60 cent dollar AS (sekitar Rp 7.800), adalah bensin kualitas RON 95 tapi saat ini di masyarakat (di Indonesia) harga Rp 7.400 adalah premium dengan kualitas RON 88 bukan RON 95," jelas Ahmad dalam jumpas pers KPBB, di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Sementara itu, harga Solar dengan kadar belerang di bawah 50 ppm setara dengan Rp 7.400/liter. Padahal saat ini harga Solar reguler kadar belerang Indonesia di atas 2000 ppm harganya Rp 6.900/liter.
"Tentu hal ini perlu dikaji dan perlu langkah tegas. Padahal untuk kendaraan euro 2 itu butuh kadar belerang di bawah 500 ppm dan euro 4 maksimal 50 ppm yang mana sudah diterapkan di Thailand," jelas Ahmad.
Menurut Ahmad, pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan harga BBM. Pasalnya kata dia, harga-harga yang menjadi acuan pemerintah (MOPS) bisa dengan mudah diakses masyarakat dan bisa dihitung selisihnya.
Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah perlu menerapkan fuel economy policy. Salah satunya dengan menetapkan standar kendaraan euro 4.
"Tanpa aksi nyata ini, maka total konsumsi BBM akan meningkat di mana pada 2019 konsumsi bensin diprediksi mencapai 33 juta kilo liter dan solar mencapai 19 juta kilo liter," terang Ahmad.
SUMBER
PEMERINTAH MENIPU RAKYAT