- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Serang Kementerian Kominfo, Tifatul Ternyata Sudah Blokir 300 Situs Radikal
TS
anshasoank
Serang Kementerian Kominfo, Tifatul Ternyata Sudah Blokir 300 Situs Radikal
Serang Kementerian Kominfo, Tifatul Ternyata Sudah Blokir 300 Situs Radikal
Quote:
MAJALAH ICT - Jakarta. Setelah tidak lagi menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul menyerang Kementerian terkait pemblokiran 20 situs yang dikategorikan sebagai situs radikal. Tifatul sendiri mengaku, di era kepimpinannya hanya situs pornografi saja yang diblokir karena batasan pornografi sudah terang-benderang.
Pernyataan Tifatul yang diungkapkan saat talkshow di TVOne mengundang keriuhan di media sosial. Dari beberapa informasi di saat dirinya jadi Menkominfo, ditengarai pemblokiran situs merupakan warisannya. Dan yang cukup ramai dibahas adalah Tifatul ternyata sudah memblokir 300-an situs berbau radikal.
"Era Tifatul 300 Situs Radikal Diblokir, Kok Gak Diprotes? - http://beritakaltim.com/?p=6167tanya @tifsembiring benarkah info ini?" demikian tulis aktivis Fadjroel Rachman melalui media Twitter. "Pada 2011, ternyata pak menteri klaim sudah blokir situs radikal," cuit Ndoro Kakung. Sementara itu, Mohamad Guntur Romli menuliskan, "Tifatul ngeblok 300 situs "Islam Radikal" tdk ada rame2 #KembalikanMediaIslam skrng "baru" 22 situs diblok uda rame."
Berdasar berita di saat menjadi Menteri, didapat informasi bahwa Tifatul Sembiring pernah menerima permintaan blokir 900 situs radikal dari masyarakat, dan yang sudah ditindaklanjutinya berjumlah 300. "Dari 900 masukan di tahun 2011, sudah kita blokir 300. Yang lainnya terkategori bukan radikal," kata Tifatul saat acara diskusi publik tentang keterbukaan informasi publik, di Hotel Lumire, Jakarta, di 2011 lalu. Bahkan, Tifatul menilai bahwa jumlah situs yang diblokir sangat minim karena tidak mudah menilai suatu situs tersebut radikal atau tidak.
Menurut Tifatul saat itu, dalam memblokir pihaknya menggunakan perangkat hukum UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, untuk menentukan apakah sebuah situs memenuhi kriteria untuk dilakukan pemblokiran. "Melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Tidak boleh misalnya penghinaan atas nama SARA, menghasut kebencian atas dasar perbedaan, perjudian, atau sesuatu yang mengancam. Bukan orang ngomongnya kenceng sedikit itu dibilang radikal, itu beda pemikiran aja," katanya.
Sementara itu, dalam talkshow di tVOne malam ini, Tifatul menyerang lembaga yang pernah dipimpinnya, terkait pemblokiran situs-situs yang dianggap menyemai bibit radikalisme. "Meskipun ada laporan, apakah sudah ada klarifikasi terhadap situs-situs tersebut oleh MUI atau Kementerian Agama? Sebab radikalisme itu kan radix yang artinya mengakar," kata Tifatul.
Menurut Tifatul, beberapa situs sudah lama hadir. "Ini aneh juga mereka diblokir karena menggunakan domain .com. Com itu artinya commercial. Saya harap para Juru Bicara pemerintah untuk berhati-hati kalau membicarakan penjelasan pada publik," kata Tifatul yang menyebut nama Kepala Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu.
Pernyataan Tifatul yang diungkapkan saat talkshow di TVOne mengundang keriuhan di media sosial. Dari beberapa informasi di saat dirinya jadi Menkominfo, ditengarai pemblokiran situs merupakan warisannya. Dan yang cukup ramai dibahas adalah Tifatul ternyata sudah memblokir 300-an situs berbau radikal.
"Era Tifatul 300 Situs Radikal Diblokir, Kok Gak Diprotes? - http://beritakaltim.com/?p=6167tanya @tifsembiring benarkah info ini?" demikian tulis aktivis Fadjroel Rachman melalui media Twitter. "Pada 2011, ternyata pak menteri klaim sudah blokir situs radikal," cuit Ndoro Kakung. Sementara itu, Mohamad Guntur Romli menuliskan, "Tifatul ngeblok 300 situs "Islam Radikal" tdk ada rame2 #KembalikanMediaIslam skrng "baru" 22 situs diblok uda rame."
Berdasar berita di saat menjadi Menteri, didapat informasi bahwa Tifatul Sembiring pernah menerima permintaan blokir 900 situs radikal dari masyarakat, dan yang sudah ditindaklanjutinya berjumlah 300. "Dari 900 masukan di tahun 2011, sudah kita blokir 300. Yang lainnya terkategori bukan radikal," kata Tifatul saat acara diskusi publik tentang keterbukaan informasi publik, di Hotel Lumire, Jakarta, di 2011 lalu. Bahkan, Tifatul menilai bahwa jumlah situs yang diblokir sangat minim karena tidak mudah menilai suatu situs tersebut radikal atau tidak.
Menurut Tifatul saat itu, dalam memblokir pihaknya menggunakan perangkat hukum UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, untuk menentukan apakah sebuah situs memenuhi kriteria untuk dilakukan pemblokiran. "Melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Tidak boleh misalnya penghinaan atas nama SARA, menghasut kebencian atas dasar perbedaan, perjudian, atau sesuatu yang mengancam. Bukan orang ngomongnya kenceng sedikit itu dibilang radikal, itu beda pemikiran aja," katanya.
Sementara itu, dalam talkshow di tVOne malam ini, Tifatul menyerang lembaga yang pernah dipimpinnya, terkait pemblokiran situs-situs yang dianggap menyemai bibit radikalisme. "Meskipun ada laporan, apakah sudah ada klarifikasi terhadap situs-situs tersebut oleh MUI atau Kementerian Agama? Sebab radikalisme itu kan radix yang artinya mengakar," kata Tifatul.
Menurut Tifatul, beberapa situs sudah lama hadir. "Ini aneh juga mereka diblokir karena menggunakan domain .com. Com itu artinya commercial. Saya harap para Juru Bicara pemerintah untuk berhati-hati kalau membicarakan penjelasan pada publik," kata Tifatul yang menyebut nama Kepala Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Cawidu.
sumber
Tifatul: Memblokir Situs Radikal Sulit, Lebih Mudah Situs Porno
Spoiler for berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan ada lebih dari 70 situs di internet, terkait Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) yang teridentifikasi.
Dirinya mengaku, Kemenkominfo akan memblokir situs yang teridentifikasi memuat konten radikalisme.
Menanggapi hal tersebut, pendahulu Rudiantara, Tifatul Sembiring yang menjabat Menkominfo pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan menutup website yang berkonten radikal lebih sulit dibandingkan dengan pronografi.
"Kalau pornografi itu agak spesifik. Kami bisa deteksi bukan hanya lewat kata dan nama, tapi persentase kulit terbuka di atas 80 persen, dia bisa mendeteksi secara otomatis. Kalau situs radikal itu sulit," kata Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan meskipun sulit, ada lebih dari 40 situs yang tersiar lewat layanan video milik Google, YouTube diblokir saat dirinya menjabat.
"Situs pornografi itu selalu ada cirinya, misalnya (menggunakan kata) porn, sex, atau katakanlah bokep, itu semua langsung bisa. Sementara radikal ini nggak ada ciri khas," kata Tifatul.
"ISIS kita blokir di YouTube. Pas jalannya saya ada lebih dari 40 lebih yang diblokir. Memang kita ada kerjasama dengan YouTube," tambahnya.
tribun
Dirinya mengaku, Kemenkominfo akan memblokir situs yang teridentifikasi memuat konten radikalisme.
Menanggapi hal tersebut, pendahulu Rudiantara, Tifatul Sembiring yang menjabat Menkominfo pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan menutup website yang berkonten radikal lebih sulit dibandingkan dengan pronografi.
"Kalau pornografi itu agak spesifik. Kami bisa deteksi bukan hanya lewat kata dan nama, tapi persentase kulit terbuka di atas 80 persen, dia bisa mendeteksi secara otomatis. Kalau situs radikal itu sulit," kata Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan meskipun sulit, ada lebih dari 40 situs yang tersiar lewat layanan video milik Google, YouTube diblokir saat dirinya menjabat.
"Situs pornografi itu selalu ada cirinya, misalnya (menggunakan kata) porn, sex, atau katakanlah bokep, itu semua langsung bisa. Sementara radikal ini nggak ada ciri khas," kata Tifatul.
"ISIS kita blokir di YouTube. Pas jalannya saya ada lebih dari 40 lebih yang diblokir. Memang kita ada kerjasama dengan YouTube," tambahnya.
tribun
BERITA TAHUN 2011
Spoiler for BERITA 2011:
Kemenkominfo Klaim Blokir 300 Situs Radikal
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj meminta Kominfo memblokir situs radikal. Pihak Kominfo sendiri mengklaim sudah 300 situs radikal yang diblokir.
Seruan itu dilontarkan Said, mengingat beberapa hari yang lalu Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya peledakan bom bunuh diri di Gereja Kepunton, Solo, Jawa Tengah seusai umat Kristiani menjalankan kebaktian. Dalam peristiwa itu, dilaporkan melukai 20 orang dan pelaku bom bunuh diri ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Ketika dihubungi okezone, Rabu (28/9/2011), Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan penerangan Kominfo mengatakan sebenarnya semenjak terpilihnya Tifatul Sembiring sebagai Mentri Kominfo pemblokiran terhadap situs-situs internet berbahaya seperti pornografi dan radikalisme sudah dilakukan secara tegas.
Berdasarkan Undang Undang ITE (UU ITE) tapatnya pasal 27 sampai dengan pasal 37, sebenarnya Kemenkominfo sudah membuat batasan, sekaligus larangan penggunaan situs internet untuk hal-hal yang negatif. Gatot menegaskan semenjak Tifatul menjabat sebagai Menkominfo, tepatnya sejak 10 Agustus 2010 gerakan untuk memblokir situs yang bertentangan dengan aturan UU ITE telah dilakukan secara besar-besaran.
"Pemerintah sebelumnya sudah memblokir dan tidak pernah berhenti untuk memburu situs-situs berbahaya tersebut (radikal). Namun kami tidak pernah mengklaim bahwa semua situs yang bisa di akses oleh masyarakat Indonesia bersih secara menyeluruh," ungkapnya.
"Kominfo sebenarnya sudah memblokir semaksimal mungkin, tetapi jumlah baru yang muncul lebih banyak dengan perbandingan 100: 1.000. Jadi 100 situs yang sudah diblokir, muncul lagi 1.000 situs baru yang serupa," tandasnya.
Setidaknya sudah ada 900 aduan mayarakat mengenai situs porno dan radikal yang harus diblokir kepada pemerintah lewat Kemenkominfo. Namun tidak semuanya dibersihkan karena harus diverivikasi terlebih dahulu.
Gatot melaporkan hingga kini sudah ada 300 situs yang berhasil di blok. Kedepannya Kemenkominfo masih terus menyatakan 'Perang terhadap konten berbahaya dan Kemenkominfo masih terus memburunya'.
okezone
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj meminta Kominfo memblokir situs radikal. Pihak Kominfo sendiri mengklaim sudah 300 situs radikal yang diblokir.
Seruan itu dilontarkan Said, mengingat beberapa hari yang lalu Indonesia kembali dikejutkan dengan adanya peledakan bom bunuh diri di Gereja Kepunton, Solo, Jawa Tengah seusai umat Kristiani menjalankan kebaktian. Dalam peristiwa itu, dilaporkan melukai 20 orang dan pelaku bom bunuh diri ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Ketika dihubungi okezone, Rabu (28/9/2011), Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan penerangan Kominfo mengatakan sebenarnya semenjak terpilihnya Tifatul Sembiring sebagai Mentri Kominfo pemblokiran terhadap situs-situs internet berbahaya seperti pornografi dan radikalisme sudah dilakukan secara tegas.
Berdasarkan Undang Undang ITE (UU ITE) tapatnya pasal 27 sampai dengan pasal 37, sebenarnya Kemenkominfo sudah membuat batasan, sekaligus larangan penggunaan situs internet untuk hal-hal yang negatif. Gatot menegaskan semenjak Tifatul menjabat sebagai Menkominfo, tepatnya sejak 10 Agustus 2010 gerakan untuk memblokir situs yang bertentangan dengan aturan UU ITE telah dilakukan secara besar-besaran.
"Pemerintah sebelumnya sudah memblokir dan tidak pernah berhenti untuk memburu situs-situs berbahaya tersebut (radikal). Namun kami tidak pernah mengklaim bahwa semua situs yang bisa di akses oleh masyarakat Indonesia bersih secara menyeluruh," ungkapnya.
"Kominfo sebenarnya sudah memblokir semaksimal mungkin, tetapi jumlah baru yang muncul lebih banyak dengan perbandingan 100: 1.000. Jadi 100 situs yang sudah diblokir, muncul lagi 1.000 situs baru yang serupa," tandasnya.
Setidaknya sudah ada 900 aduan mayarakat mengenai situs porno dan radikal yang harus diblokir kepada pemerintah lewat Kemenkominfo. Namun tidak semuanya dibersihkan karena harus diverivikasi terlebih dahulu.
Gatot melaporkan hingga kini sudah ada 300 situs yang berhasil di blok. Kedepannya Kemenkominfo masih terus menyatakan 'Perang terhadap konten berbahaya dan Kemenkominfo masih terus memburunya'.
okezone
situs radikal mana ya yg diblokir?
Diubah oleh anshasoank 02-04-2015 09:42
0
4.5K
Kutip
49
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan