infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Dimodusin Jadi Seleb ABG Bogor Malah Tersangka


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengan mengadvokasi seorang siswi SMP berusia 14 tahun asal Bogor. Remaja putri cantik itu menjadi korban human trafficking dengan modus akan dijadikan artis. Tiga orang pria menawari si gadis agar mau ikut ke Kelapa Gading, Jakut. Iming-iming uang dan ketenaran menjadi penarik.

“Kejadiannya Februari lalu. Jadi remaja ini bertemu tiga orang di suatu tempat di Bogor. Tiga orang ini menawarkan ikut audisi, ya untuk jadi artis,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (31/3/2015).

Tiga pria itu kemudian bertemu ibu si remaja putri ini. Si ibu dan anak ini dijanjikan pendapatan Rp 12 juta perbulan. Tawaran jadi artis dan gaji belasan juta meluluhkan mereka.

“Akhirnya remaja ini ikut dengan pria itu ke Kelapa Gading,” terang Niam.

Sesampainya di Kepala Gading, remaja putri ini kemudian menjalani tes fisik. Lekuk tubuhnya diminta dilihat. Setelah dua hari menunggu, entah bagaimana tahu-tahu remaja ini bangun dari tidur dan ada bercak darah di celananya dan merasa kesakitan di bagian bawah.

“Diduga dia dibius, kemudian remaja ini menangis dan kabur naik taksi pulang ke rumahnya di Bogor,” urai Niam.

Ibu si remaja ini kemudian mengadu ke Mapolres Bogor kabupaten. Pihak kepolisian kemudian melakukan penanganan.

“Ibu dan remaja ini juga mengadu ke kami. Karena saat laporan polisi belum diminta visum, kami lakukan visum. Kami koordinasi dengan Polres Bogor,” terang Niam.

Setelah KPAI mengadvokasi remaja ini, ada perantara pelaku human trafficking yang menjadi tersangka. Tapi ternyata, si pelaku itu mengadukan ibu dan remaja putri ini atas kasus penipuan ke Polsek Kelapa Gading.

“Pelaku menjadi tersangka di Polres Bogor, ibu dan remaja putri diadukan ke Polsek Kelapa Gading dan sudah dijadikan tersangka kasus penipuan. Sudah ada surat panggilannya,” jelas Niam.

Ibu dan remaja putri yang ketakutan ini kemudian ditawari perdamaian oleh seseorang. Laporan di Polres Bogor dicabut, dan laporan serta status tersangka di Polsek Kelapa Gading juga akan dicabut.

“Ibu ini menyanggupi dan menerima uang kompensasi sekitar Rp 40-50 juta. Tapi saat hendak mencabut laporan ke Polres Bogor, polisi meminta rekomendasi dari kami dan kami tidak memberi karena kasus rudapaksaan dan human trafficking anak itu bukan delik aduan,” urai Niam.

Si ibu dan remaja ini kemudian bercerita soal ketakutan dengan status tersangka. Apalagi sudah ada surat panggilan.

“Kami akan mengadvokasi, akan kami libatkan LPSK dan akan adukan soal kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi,” tutup Niam.

Sumber: http://infonitas.com/bogor/2015/03/3...in-jadi-artis/

ini nih yg msh anggap jalan pintas diaggap pantas emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S) emoticon-Malu (S)
Diubah oleh infonitascom 31-03-2015 10:59
0
4.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan