Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ihsptrarmAvatar border
TS
ihsptrarm
[HOT] [GAGAL MOVE ON] Slank Diciduk Polisi Kedapatan Mengedarkan Ganja
Peredaran narkotik dan obat berbahaya di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh benar-benar mengkhawatirkan. Sejak Januari lalu, hampir setiap pekan polisi kedua daerah menangkap mereka yang mengedarkan maupun menjual barang haram tersebut.

Akhir pekan lalu, persisnya Sabtu (28/3), tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Limapuluh Kota menangkap Slank, karena diduga mengedarkan ganja di Nagari Taram, Kecamatan Harau.

Slank yang ditangkap korps berlambang Rastra Sewakottama tersebut, bukan grup musik yang melagukan ”Revolusi Mental” dalam kampanye mendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu. Tapi, Slank yang merupakan nama inisial dari Arpen, 41, warga Jorok Parakbaru, Nagari Taram.

Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Tri Wahyudi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Haji Aprinal Lubis dan Kasubag Humas Iptu Efrizul, Arpen alias Slank ditangkap bersama seorang pemuda yang diduga sebagai kaki-tangannya, yakni Andrian alias Andri, 22.
”Slank dan Andri ditangkap pada dua tempat berbeda. Penangkapan mereka berkat informasi masyarakat yang dikembangkan anggota dengan melakukan penyelidikan,” kata AKBP Tri Wahyudi dan AKP Aprinal Lubis kepada Wartawan Unit Polres Limapuluh Kota, Minggu (28/3) siang.

Disebutkan Kapolres, dari tangan Slank maupun Andri, penyidik menyita 2 paket ganja dan alat pakai ganja. Barang-bukti itu mereka simpan dia dua tempat berbeda. Termasuk, di bedeng tempat pencetakan batu bata. ”Kasus ini masih terus dikembangkan,” kata Kasat Narkoba.

Sumber : http://m.padek.co/detail.php?news=22111
0
4.2K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan