Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Dandy2012Avatar border
TS
Dandy2012
Laporkan Komisi E DPRD DKI ke KPK, ICW Bawa 2 Kardus Dokumen
Jakarta - ICW melaporkan anggota komisi E DPRD DKI Jakarta atas dugaan korupsi penggunaan APBD pada tahun 2014. ICW membawa dua kardus dokumen untuk diserahkan kepada KPK agar bisa langsung dikaji.

"‎Terkait dengan dugaan dana siluman di APBD Jakarta dan dugaan korupsi terkait realisasi APBD Jakarta 2012-2013 dan seterusnya, di mana diawali laporan Ahok ke KPK maka ICW sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dengan transparansi gerakan pemberantasan korupsi hari ini kami laporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI Jakarta," kata peneliti ICW, Firdaus Ilyas di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Firdaus menjelaskan, dia membawa dua kardus dokumen terkait proyek-proyek terkait pendidikan di DKI Jakarta. Dalam temuanya yang dilaporkan ke KPK, ICW menduga ada permainan proyek yang dilakukan DPRD, terutama anggota komisi E.

"‎Dari data yang kami punya dari dokumen kontrak, proses lelang, penunjukan, pembentukan harga , dan pemilihan pemenang lelang dari beberapa paket kegiatan, kami laporkan paling tidak ada tiga paket kegiatan yang agak besar itu total nilai kerugian negara hampir Rp 278 miliar," jelas Firdaus.

"‎Itu termasuk di dalamnya UPS, printer scan tiga dimensi ada buku dan ada beberapa lagi dugaan paket kegiatan terutama Dinas Pendidikan 2014, tidak hanya dinas tapi juga Sudin itu kurang yang memiliki potensi penyimpangna hampir Rp 1,2 T. Itu baru dari komisi E terutama bidang pendidikan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah melaporkan soal dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran pada APBD DKI tahun 2012-2014. Laporan yang disampaikan ICW ini bisa melengkapi laporan yang telah disampaikan Ahok, bahkan menyajikan data lebih detail soal adanya peran anggota DPRD.

"Karena magnetudenya kemudian escalasinya tidak hanya libatkan dugaaan ekskeutif tapi juga legislatif termausk juga pihak ketiga, vendor-vendor dan penyedia barang dan jasa, kita berharap KPK sebagai lembaga penindakan pemberantasan korupsi, bisa melihat peta dugaan korupsi lebih komprehensif," tegas Firdaus.

Sumber :http://m.detik.com/news/read/2015/03/26/151748/2870503/10/laporkan-komisi-e-dprd-dki-ke-kpk-icw-bawa-2-kardus-dokumen

Biar pada masuk penjara semua dah... Rasain pada...
0
655
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan