Quote:
KARIMUN (HK)-Pemadaman listrik bergilir dan krisis air bersih yang tak kunjung usai membuat pemilik hotel di Karimun menjerit. Setiap bulan pengelola mengaku rugi karena besarnya biaya yang dikeluarkan terutama operasional untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) sebagai bahan bakar generator set (genset). Imbasnya, pengusaha hotel bakal gulung tikar.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karimun, Chaidir mengatakan banyak pemilik hotel sudah tak sanggup lagi menjalani bisnis perhotelan. Ini karena sering terjadi pemadaman listrik dan krisis air bersih sehingga membuat pengusaha mengeluarkan biaya operasional tambahan.
"Mereka bertahan karena gengsi saja," katanya.
Chaidir menyebut ada tiga persoalan klasik yang mendera bisnis perhotelan di Karimun diantara masalah pemadaman listrik, pasokan air bersih dan makin berkurangnya jumlah hunian kamar di hotel.
"Wisatawan yang datang berkunjung ke Karimun hanya 30 persen dari seluruh pengunjung, sisanya 10 persen merupakan tamu lokal," ungkapnya.
Kata Chaidir, hampir secara keseluruhan wisatawan asing yang pada umumnya berasal dari Malaysia dan Singapura datang melancong ke Karimun adalah untuk mencari teman kencan, dan bukan untuk menikmati objek wisata di Karimun. "Jika mereka tidak mendapatkan apa yang mereka cari, maka mereka tak mau lagi datang ke sini (Karimun)," jelas Chaidir.
Maka dari itu, kata Chaidir, pihaknya meminta kepada Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Karimun untuk membenahi objek wisata yang ada di Karimun. Ini penting agar tujuan para wisatawan datang ke Karimun adalah untuk mengunjungi objek wisata, dan ketika mereka berkesan maka tentunya mereka akan mengajak keluarganya datang ke Karimun.
Senada dengan itu Wakil Ketua PHRI Karimun Kelly Belanus menambahkan, bisnis perhotelan di Karimun makin meredup setelah adanya kebijakan pelarangan aparatur pemerintah daerah berkegiatan di hotel oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi beberapa waktu lalu.
"Selain mengharapkan tamu dari luar, kegiatan pemda di hotel merupakan salah satu pemasukan yang besar kepada kami. Namun, ketika ada pelarangan dari Menpan beberapa waktu lalu, maka hampir semua pengelola hotel merasakan dampaknya. Bahkan, lebih dari 50 pemasukan hotel jadi berkurang," kata Kelly.
Dikatakan, pihaknya memang mendapat informasi dari media kalau Menpan RB telah merevisi kebijakan tersebut dengan membolehkan penda melakukan kegiatan di hotel, namun persoalan sewa menyewa tempat bukan dibebankan kepada pemda melainkan kepada pihak ketiga yang diikutsertakan dalam kegiatan itu.
"Kami memang sudah mendapat informasi soal perubahan kebijakan Menpan itu, tapi sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Menpan itu, secara teknis maupun pelaksanaannya kami belum mengetahui seperti apa aturan yang baru itu. Jika sudah dapat aturannya, tentu kami bisa menjalankan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini di Kabupaten Karimun terdapat 41 hotel yang tersebar di Pulau Karimun Besar, Tanjungbatu dan Moro. Dari 41 hotel itu, 31 diantaranya bergabung dengan BPC PHRI Karimun. Dari 31 hotel itu, enam hotel sudah kelas bintang, diantaranya Hotel Aston bintang tiga, Hotel Paradise, Maximilian, Holiday dan Hotel Satria merupakan bintang duu, dan Hotel Wiko bintang satu. (ham)
SUMBER: http://www.haluankepri.com/karimun/75626-pengusaha-hotel-di-karimun-bakal-gulung-tikar.html
PerMen yudi kabarnya emang udah dicabut, cm tindak lanjut ygbdimaksud pihak ketiga udah ada sosialisa nya gak?
Dibatam pun hotel2 ikut juga kena imbasnya
Jadi salah siapa ini
![Amazed emoticon-Amazed](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/amazed.gif)