Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antikirikAvatar border
TS
antikirik
(MEDIASI NEWS- video inside-) Sekjen Kemendagri: Tidak "Deadlock", Saya yang Hentikan
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A. Tumenggung menyatakan bahwa mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI hari ini tidak berakhir "deadlock". Dia mengatakan, Kemendagri telah mencatat jalannya mediasi ini untuk dijadikan salah satu bahan evaluasi.

"Saya yang memimpin, saya hentikan. Masing-masing telah memberikan penjelasannya. Tentu pada akhirnya Kemendagri itu merekam dan menangkap semua. Jadi proses evaluasi itu jalan terus. Jadi engga ada deadlock. Ngapain deadlock? Itu kan belum kita ambil keputusan," ujar Yuswandi di Kemendagri, Kamis (5/3/2015).

Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, keributan yang terjadi saat mediasi adalah hal yang lumrah. Proses evaluasi pun masih berjalan sehingga belum ada keputusan yang dibuat oleh Kemendagri. (Baca: Mediasi "Deadlock", Pemprov DKI Tunggu Keputusan Mendagri)

Reydonnyzar atau Donny pun mengatakan Kemendagri masih memiliki waktu evaluasi hingga 13 Maret 2015. Memang, kata Donny, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan proses evaluasi selesai pada 7 Maret 2015. Akan tetapi, batas waktu yang sebenarnya ialah sampai 13 Maret 2015.

Hal ini sesuai peraturan, Kemendagri memiliki waktu 15 hari kerja untuk mengevaluasi APBD sejak kepala daerah mengirimkan draf. APBD DKI sendiri masuk ke Kemendagri pada 23 Februari lalu.

"Nanti setelah 13 maret itu juga masih harus dikembalikan lagi ke Pemprov untuk dibahas dengan DPRD selama 7 hari," ujar Donny.

Donny mengatakan, ketika APBD sudah dikembalikan lagi kepada Pemprov DKI, pihak Pemprov DKI harus membahas kembali bersama TAPD dan badan anggaran. Hal itu untuk menyesuaikan kembali draf dengan hasil koreksi dari Kemendagri.

Langkah-langkah yang dilakukan Kemendagri hari ini pun termasuk dalam rangkaian evaluasi. Meski berakhir ricuh, Kemendagri telah menampung penjelasan dari masing-masing pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk hasil evaluasi kelak.

"Jadi tidak deadlock, masih ada proses," ujar Donny.

sumber

Kemendagri telah mencatat jalannya mediasi ini untuk dijadikan salah satu bahan evaluasi emoticon-Cool
Jadi tidak deadlock- masih ada proses bray emoticon-Cool
ini Proses yang berjalan bray
1. Proses Rekomendasi dari kemendagri yang hasilnya di sampaikan tgl 13 maret ( Tumenggung -metro tv)
2. Proses Pencapaian kesepakatan antara Pihak Pemprov dan DPRD
3. Apabila Setelah kemendagri menyampaikan hasil tgl 13 maret belum juga ada kesepakatan maka di berikan waktu 7 hari untuk penyelesaian (wawancara Temenggung di metro)

Trus menurut kaskuser sekalian ending dari masalah ini akan seperti apa bray ? emoticon-Cool

Pidato Ahok ke jajaran pemprov Sebelum mediasi

Mediasi si kemendagri
Diubah oleh antikirik 06-03-2015 02:25
0
2.4K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan