cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|Bego| Lulung: DPRD Tak Alergi dengan "E-budgeting", tetapi Itu Bukan Produk Hukum
Lulung: DPRD Tak Alergi dengan "E-budgeting", tetapi Itu Bukan Produk Hukum
Kamis, 26 Februari 2015 | 21:02 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengapresiasi konsep e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2015. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa konsep tersebut bukanlah produk hukum.

"Itu manajemen keterbukaan supaya masyarakat bisa kontrol. Tolong diingat, itu bukan produk hukum.Jangan seolah-olah dia katakan DPRD alergi terhadap itu. Tidak, kita apresiasi," ujar Lulung, sapaan Lunggana, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015).

Lulung mengatakan, konsep e-budgeting tidak termasuk dalam proses pembahasan APBD yang disepakati secara hukum, tetapi hanya sebagai alat alternatif. Dengan demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan acuan utama dalam menyusun APBD.

Karena itu, kata dia, fungsi DPRD DKI-lah yang harus digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk membahas APBD.

Hari ini, semua anggota DPRD DKI telah sepakat untuk mengajukan hak angket. Setelah ini, anggota Dewan akan membentuk panitia hak angket, dan mulai melakukan proses penyelidikan.

Lulung mengatakan, hak angket ini merupakan akibat dan sebab dari kebijakan Basuki yang dinilai berdampak luas pada masyarakat. Nantinya akan dilihat jika ada temuan pelanggaran pidana pada kesalahan Basuki.

Akan tetapi, Lulung mengatakan bahwa kemungkinan pelengseran Basuki belum dapat dipastikan. Hal tersebut membutuhkan pembuktian hukum terlebih dahulu.

Lulung menganggap Basuki telah melakukan pelanggaran hukum. Basuki dinilai telah memalsukan dokumen pemerintah.

Hal ini merujuk pada sikap Basuki yang tidak menyerahkan APBD yang telah ditetapkan DPRD DKI pada 27 Januari 2015 lalu ke Kemendagri, melainkan APBD yang dibuat dari e-budgeting tadi.

Karena hal itulah, kata dia, Basuki disebut telah melakukan pemalsuan dokumen pemerintah. "Berarti (Basuki) memalsukan dokumen pemerintah. Jadi, APBD-nya (yang diserahkan ke Kemendagri) palsu," ujar Lulung.

Code:
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/02/26/21023471/Lulung.DPRD.Tak.Alergi.dengan.E-budgeting.tetapi.Itu.Bukan.Produk.Hukum.



Rabu, 04/03/2015 13:42 WIB
Kemendagri: Sistem e-Budgeting Telah Memiliki Inpres
Ayunda W Savitri - detikNews



Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui penerapan sistem e-budgeting dalam APBD 2015. Alasannya, e-budgeting sendiri telah memiliki payung hukum yang jelas.

"(Mendagri) Mendukung e-budgeting, jelas sepakat dan Inpres (Instruksi Presiden) sudah ada," ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek usai mengikuti rapat dengan jajaran Pemprov DKI di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (4/3/2015).

"Sudah tidak ada masalah e-budgeting kok," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bersisikukuh agar APBD 2015 DKI menggunakan sistem e-budgeting agar tidak muncul lagi 'anggaran siluman' seperti sebelum-sebelumnya. Dikatakannya, dengan e-budgeting semua anggaran dapat terkunci atau ter-lock sehingga tidak bisa diotak-atik.

Ahok juga menyampaikan terima kasihnya karena pemerintah telah mendukung sistem e-budgeting. "Kami terimakasih Mendagri mendukung e-budgeting. Nanti Mendagri juga jadi mudah mengontrol. Siapapun nggak bisa masuk, langsung ditolak," kata mantan Walikota Blitar tersebut.

"Ini yang diminta presiden. Presiden nggak perlu hutang kalau kita bisa menganggarkan dengan tepat," pungkasnya.

Code:
http://news.detik.com/read/2015/03/04/134210/2849280/10/kemendagri-sistem-e-budgeting-telah-memiliki-inpres



Jumat, 13 Februari 2015 - 10:28:02 WIB
Penuhi Janji Kampanye, Jokowi Terbitkan Inpres E-Procurement
Diposting oleh : Redaksi



MAJALAH ICT - Jakarta. Saat kampanye Pemilihan Presiden, Capres Joko Widodo menjanjikan akan adanya perubahan tender atau lelang di pemerintah. Dalam Debat Capres yang disiarkan langsung 2014 lalu, Jokowi berjanji akan menjalankan tender atau lelang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan secara elektronik yang disebut denga e-procurement. Selain itu, dijanjikan pula mengenai e-purchasing dan e-catalogue sebagai bagian yang tidak terpisah dari e-procurement tersebut.

Setelah menjadi Presiden, Jokowi mencoba memenuhi janji tersebut. Hal itu direalisasikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden No.1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Melaksanakan seluruh Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (e-procurement)," demikian salah satu bunyi Inpres yang ditujukan kepada Kementerian, Lembaga Negara, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia tersebut.

Di bagian lain aturan, Jokowi juga menegaskan perlunya percepatan pengembangan sistem pengadaan barang dan jasa. " Melakukan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue," instruksinya lagi. Kebijakan tersebut, juga ditujukan pada Kementerian Keuangan untuk memberikan informasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atas nilai impor dan beban perpajakan dari barang-barang impor tertentu sebagai bahan e-catalogue.

Code:
http://majalahict.com/berita-6763-penuhi-janji-kampanye-jokowi-terbitkan-inpres-eprocurement-.html



emoticon-NgakakBahkan sebelum inpres no 1 tahun 2015, sudah ada inpres no 1 tahun 2013.

INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2013
TENTANG
AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2013


Transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa

Tersedianya rencana umum pengadaan dan terlaksananya pengadaan barang dan jasa melalui elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan mendirikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Diubah oleh cow.shake 04-03-2015 09:46
0
4.6K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan