z3nbudhistAvatar border
TS
z3nbudhist
Nelayan Demo di KKP, Menteri Susi Emosi


Setelah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dan Himpunan Nelayan Purse Seine Nasional (HNPN) terkait pelaksanaan Permen KP No. 56 dan Permen KP No. 57 tahun 2014 di kantor KKP Jakarta Pusat, Jumat (27/2), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan tanggapannya tentang para nelayan yang pada Kamis kemarin melakukan aksi demo di depan kantor KKP.

"Saya sangat prihatin dengan nasib nelayan tradisional yang berada di sekitar atau di luar Jawa Tengah, karena penggunaan cantrang yang diperbolehkan oleh Pemda Jawa Tengah itu sudah menyalahi aturan karena ukurannya sangat besar. Sebenarnya, nelayan sudah tau kalau pakai cantrang hasil tangkapannya luar biasa, padahal kan sudah ada aturan tentang penangkapan dengan alat yang baik dan tidak merusak laut," kata Susi.

Cantrang adalah salah satu jenis alat tangkap ikan dalam kelompok pukat tarik berkapal yang bersifat aktif dioperasikan dengan menggunakan kapal motor berukuran 30GT. Ijin penempatan cantrang diberikan kepada kapal ukuran 30GT dan luas 4 mil sampai 12 mil sesuai dengan Permen KP no 2/ 2015. (Baca: Susi Pudjiastuti: Modernisasi Kapal Nelayan itu Penting)

"Kalau saya perbolehkan penggunaan cantrang diatas 12mil berarti saya membiarkan konflik horizontal terjadi antara para nelayan di luar jawa tengah," kata Susi.

"Sampai seumur hidup kalau mereka mau pakai cantrang di Jawa Tengah silahkan, kalau pemerintah pusat tidak mengizinkan berarti itu melanggar aturan."


Sumber: Merahputih.com
0
810
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan