Jakarta- Polsek Pademangan pada pekan lalu berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Utara. Selain menangkap 13 orang tersangka, polisi juga menyita 31 motor.
Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, motor yang berhasil diamankan polisi, sudah bisa diambil oleh masing-masing pemiliknya.
"Bagi yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan yakni BPKP dan STNK bisa mengambil di Mapolsek Pademangan, Jakut. Petugas akan mencocokan dengan nomor mesin rangka termasuk dengan laporan nomor polisi. Nanti kita kembalikan ke pemiliknya," ujar Kombes Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2015) malam.
Namun bila diperlukan terkait pengembangan penyidikan curanmor, motor-motor tersebut, lanjut Kombes Iqbal bisa dipinjam oleh polisi. "Statusnya pinjam pakai, kalau ada tersangka baru dalam pengembangan penyidikan," sambungnya.
Kombes Iqbal menyebutkan motor-motor yang diamankan merupakan hasil pengungkapan curanmor yang dirilis pada 15 Februari 2015.
Pengungkapan curanmor berawal dari penangkapan pelaku di daerah Pademangan awal bulan Februari yang kemudian dikembangkan dengan menangkap 13 tersangka di daerah beberapa wilayah.
Ke-31 motor yang diamankan di Mapolsek Pademangan adalah:
- 6 unit sepeda motor
Suzuki Satria dengan nomor polisi
B-6580-CZC, B-6399-WDC, A-2575-RY, dan 3 unit lainnya tanpa nomor polisi.
- 9 unit sepeda motor
Yamaha Mio dengan masing-masing nomor polisi:
B-3375-UAQ, B-3258-UBX, B-6412-PKX, B-3830-UCZ, B-6350-PVG, B-3173-TMV, B-6182-URP, dan 2 unit lainnya tanpa nomor polisi.
- 5 unit sepeda motor
Honda Vario serta Beat dengan masing-masing nomor polisi:
B-3745-TXM, B-6081-PKT, B-6502-UMX, dan 2 unit lainnya tanpa nomor polisi.
- 2 unit sepeda motor sport
Yamaha Vixion tanpa nomor polisi
- 1 unit sepeda motor sport
Kawasaki Ninja berwarna biru muda tanpa nomor polisi.
- 4 unit sepeda motor bebek
Yamaha Jupiter MX dengan masing-masing nomor polisi:
B-3173-TMV, B-6053-UHA, B-6881-UUN, B-3445-BJU.
- 1 unit sepeda motor bebek
Suzuki Smash dengan nomor polisi
B-6095-BCZ.
- 3 unit sepeda motor bebek
Honda Supra dengan nomor polisi [b]B-6273-UIO, B-3849-NRU, dan satu unit sepeda motor lainnya tanpa nomor polisi.
yang merasa kehilangan kandaraan motor silahken diambil, jangan lupa surat surat kepemilikan dibawa..
Semoga Beruntung..