Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wishuwereAvatar border
TS
wishuwere
( Partner dan Investor ) Usaha Trading dan Retail Furniture & Elektronik
Perkenalkan disini saya akan menawarkan kerja sama Trading dan Retail Furniture & Elektronik.




Sebelumnya saya bekerja di sebuah perusahaan sebagai penanggungjawab distribusi & marketing wilayah jawa timur meliputi 25 kabupaten/kota.

Karena beberapa kebijakan dari management akhirnya saya memutuskan untuk resign dan berniat mendirikan usaha sendiri.

Secara keseluruhan baik SDM,operasional sudah saya siapkan akhir tahun 2014.
Januari akhir saya mendapatkan supplier dengan merk yang pangsa pasarnya belum masuk wilayah jawa timur.

Rencana awal saya dapat modal dari jual kios di sebuah pasar di semarang dan mengajukan pinjaman di bank dengan asumsi mendapatkan modal 150juta.

Akan tetapi sampai saat ini kios saya masih belum laku dengan harga yg cukup pantas.

Di kaskus tercinta ini saya mencari partner kerja & investor dengan pembagian keuntungan sama rata dan kepemilikan usaha secara kolektif.

Omset untuk wilayah jawa timur sendiri sekitar 300 - 400 juta/bulan.

Sebagai modal awal kami membutuhkan modal sekitar 250juta.
Saya menawarkan agan2 disini untuk memiliki dan mengelola usaha bersama.

Dengan prosedur kerja sama dibawah ini ;


BENTUK PENAWARAN KERJA SAMA

1. Pihak pemodal selaku investor dan Pihak pelaksana mendirikan badan usaha berbentuk CV.

2. Pihak pemodal menjadi Pasiva Pasif dan Pihak pelaksana menjadi Pasiva Aktif dalam badan usaha / CV yang akan dibentuk.

3. Rekening yang digunakan untuk pembukuan,aset dan lainnya diatas namakan CV tersebut.

4. Sebagai jaminan Pasiva Aktif memberikan agunan berupa sertifikat tanah atau sejenis.

5. Untuk pembagian keuntungan perbulan dibagi dengan rincian 40 % untuk Pasiva Pasif, 40 % untuk Pasiva Aktiv dan 20 % untuk tambahan modal awal.

6. Setiap akhir tahun tutup buku keuntungan bulanan sebesar 20 % untuk tambahan modal tersebut diakumulasikan selama setahun dibagi sebesar 50 % untuk Pasiva Aktif dan 50 % untuk Pasiva Pasif.

7. Pihak Pemodal selaku Pasiva Pasif wajib mengembalikan agunan yang dijaminkan setelah keuntungan yang dibagi telah mencapai modal awal yang diberikan.

8. Apabila Pihak Pemodal selaku Pasiva Pasif melakukan wanprestasi berupa penarikan modal sebelum jangka waktu kerjasama habis wajib memberikan kompensasi berupa 20% dari modal awal yang dijanjikan dan mengembalikan agunan yang dijaminkan kepada Pihak Pemodal.

9. Apabila Pihak Pelaksana selaku Pasiva Aktif melakukan wanprestasi yaitu tidak mampu memberikan keuntungan yang dijanjikan selama 3 bulan berturut – turut wajib mengembalikan modal awal ditambah 20% sebagai kompensasi,dan Pihak Pemodal berhak menahan agunan yang dijaminkan apabila Pihak Pelaksana melakukan wanprestasi.

10. Agunan yang dijaminkan tidak serta merta menjadi bukti peralihan hak kepemilikan hanya berfungsi sebagai jaminan bagi pihak Pasiva Aktif memenuhi kewajibannya.

11. Pihak Pemodal wajib menjaga agunan dan dilarang memindah tangankan agunan.

12. Kerja sama dibuat dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak untuk jangkawaktu tertentu dan disahkan melalui notaris.

13. Prosedur Kerja Sama ini dapat diubah sebagaimana kesepakatan kedua belah pihak.

Apabila agan2 disini tertarik dan mempunyai modal awal yg kami butuhkan bisa hub saya di no
081 901 977 051.
Bb : 7EBD86D4.
Atau bisa ketemuan secara langsung untuk penjelasan lebih lengkap.
Hanya untuk yang serius bekerjasama berlandaskan asas kejujuran dan keterbukaan.

Bukan sekedar investasi tapi pengelolaan usaha bersama.

Untuk proposal dll bisa saya kirim via email.

Sekian dan terima kasih.

0
1.7K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan