- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KAPAN SELESENYA KALAU BEGINI GAN!
TS
siutit
KAPAN SELESENYA KALAU BEGINI GAN!
Komjen Badrodin Bicara Kenapa Kasus
Novel Baswedan Mengemuka Kembali
Kapolri Komjen Badrodin Haiti
bicara soal kasus yang
disangkakan pada penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan. Kasus yang sempat mencuat pada
tahun 2012 lalu itu, kini mengemuka kembali.
"Bukan Bareskrim yang memanggil, itu Polda Bengkulu," kata
Badrodin di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2015).
Kasus ini memang sempat dihentikan di masa Presiden SBY
untuk mengatasi kemelut KPK, saat Irjen Djoko Susilo disidik
KPK. Menanggapi itu, Badrodin mengatakan bahwa kasus itu
belum dihentikan hingga kini. Novel disangkakan atas dugaan
penembakan saat menjadi polisi di Bengkulu. Novel sudah
membantah tuduhan ini.
"Tapi kan belum SP3, nggak bisa sewenang-wenang kita.
Harusnya yang lalu itu di SP3 kalau memang alasan hukumnya
kuat," ujarnya.
Badrodin kemudian memberi penjelasan kenapa kasus ini
mengemuka kembali di saat kisruh Polri-KPK masih memanas.
"Persoalannya begini, tahun depan itu kadaluarsa kasusnya,
sehingga ada korban yang melaporkan itu yang menanyakan,
jadi harus selesaikan. Kalau udah kadaluarsa, kemana dia
akan cari keadilan," paparnya.
Tapi ada kesan polri ingin melakukan pelemahan terhadap KPK
dengan mengungkit-ungkit kembali? "Saya nggak sependapat
seperti itu. Kasus, siapapun juga harus diproses hukum,"
tuturnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/02/19/171501/2837612/10/
kapan selesenya kalau masalah dulu dulu di ungkit lagi?
yang ada progam kerja pemimpin negara malah mengungkit masalah lama
pantes negara gak maju maju...
Novel Baswedan Mengemuka Kembali
Kapolri Komjen Badrodin Haiti
bicara soal kasus yang
disangkakan pada penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan. Kasus yang sempat mencuat pada
tahun 2012 lalu itu, kini mengemuka kembali.
"Bukan Bareskrim yang memanggil, itu Polda Bengkulu," kata
Badrodin di rumah dinasnya di bilangan Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2015).
Kasus ini memang sempat dihentikan di masa Presiden SBY
untuk mengatasi kemelut KPK, saat Irjen Djoko Susilo disidik
KPK. Menanggapi itu, Badrodin mengatakan bahwa kasus itu
belum dihentikan hingga kini. Novel disangkakan atas dugaan
penembakan saat menjadi polisi di Bengkulu. Novel sudah
membantah tuduhan ini.
"Tapi kan belum SP3, nggak bisa sewenang-wenang kita.
Harusnya yang lalu itu di SP3 kalau memang alasan hukumnya
kuat," ujarnya.
Badrodin kemudian memberi penjelasan kenapa kasus ini
mengemuka kembali di saat kisruh Polri-KPK masih memanas.
"Persoalannya begini, tahun depan itu kadaluarsa kasusnya,
sehingga ada korban yang melaporkan itu yang menanyakan,
jadi harus selesaikan. Kalau udah kadaluarsa, kemana dia
akan cari keadilan," paparnya.
Tapi ada kesan polri ingin melakukan pelemahan terhadap KPK
dengan mengungkit-ungkit kembali? "Saya nggak sependapat
seperti itu. Kasus, siapapun juga harus diproses hukum,"
tuturnya.
http://m.detik.com/news/read/2015/02/19/171501/2837612/10/
kapan selesenya kalau masalah dulu dulu di ungkit lagi?
yang ada progam kerja pemimpin negara malah mengungkit masalah lama
pantes negara gak maju maju...
0
819
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan