chaisimAvatar border
TS
chaisim
Karena jujur Anda tidak di gaji ! Demi siapa?
http://megapolitan.kompas.com/read/2...m_source=news&
Ahok: Anggaran Nenek Lu Rp 8,8 Triliun!
Rabu, 11 Februari 2015 | 16:33 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjelaskan masalah banjir Jakarta, di ruang kerjanya di Balai Kota, Senin (9/2/2015).
Terkait

Siang Ini, Jokowi-Ahok Direncanakan "Blusukan" Bareng Lagi
Ahok Ingin Go-Jek Masuk Sistem Jakarta Smart City
Ahok Ingin Integrasikan Go-Jek dan Transjakarta
Kisruh DKI dan DPRD, Ahok Jamin Program Unggulan Jakarta Tak Terhambat

83

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam ketika ada wartawan yang kembali menyinggung perihal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dianggap tidak sah oleh DPRD. Hal itu ditengarai karena adanya perbedaan program dalam APBD yang telah disahkan pada rapat paripurna 27 Januari lalu dan APBD yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, DPRD menganggap APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri tidak sah karena tidak ada paraf Ketua DPRD selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar).

"Makanya itu yang saya bilang, kalau kami bisa berantem dengan DPRD. Kalian masih ingat enggak, waktu tahun 2012, saya minta potongan (anggaran) dan saya pangkas, tiba-tiba sudah masuk ke Mendagri (APBD) dalam bentuk bukan versi saya. Makanya sekarang saya paksa pakai e-budgeting," kata Basuki kesal menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kota, Rabu (11/2/2015).

Saat itu, kata Basuki, DPRD DKI menyerahkan APBD versi mereka tanpa menggunakan sistem e-budgeting. Basuki pun telah mengomunikasikan hal ini kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia berharap, Kemendagri tidak menerima APBD versi DPRD.

Menurut Basuki, melalui penggunaan e-budgeting, dokumen APBD yang diajukan ke Kemendagri tidak perlu paraf ketua DPRD DKI. Setelah mendapat evaluasi Kemendagri, barulah dokumen ditandatangani antara lembaga eksekutif dan legislatif.

"Sekarang enggak boleh pakai paraf lagi karena sudah pakai lock dan pakai password. Supaya tidak ada lagi orang Si A, Si B mengubah-ubah anggaran. Ini DPRD gila nih," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menegaskan, Pemprov DKI tetap akan menjalankan sistem e-budgeting. Hanya beberapa pihak yang memiliki akun serta password untuk mengunci anggaran di e-budgeting, contohnya gubernur. Apabila penyusunan anggaran tidak menggunakan e-budgeting, maka usulan anggaran "siluman" sebesar Rp 8,8 triliun dapat masuk ke APBD 2015.

"Itu kepentingan mereka. Makanya pas ada usulan (anggaran 'siluman'), saya tulis 'anggaran nenek lu Rp 8,8 triliun'. Selama ini (tugas) saya nyoret-nyoretin anggaran. Saya katakan, untuk anggaran 2013, anggaran 2014, saya ditipu. Jadi, saya enggak terima kalau APBD versi DPRD ditandatangani, terus diajukan ke Mendagri," ucap Basuki.

Sekadar informasi, Pemprov DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp 73,08 triliun pada 4 Februari lalu. Hingga kini, baru Pemprov DKI yang masih berkutat dengan APBD.

Menurut data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu dalam menyerahkan dokumen APBD secara lengkap. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen APBD DKI masih belum lengkap.

Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap antara lain ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Dokumen APBD yang diserahkan ke Kemendagri tidak dilengkapi dengan tanda tangan Ketua DPRD.

Menurut DPRD, di dalam APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri terdapat tambahan kegiatan. Dengan demikian, APBD yang disahkan dalam rapat paripurna pada 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan DKI ke Kemendagri. Semakin lama waktu penyelesaian pembahasan anggaran tersebut akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran tahun ini.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Ahok-Djarot Pimpin Jakarta

Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Ana Shofiana Syatiri

http://megapolitan.kompas.com/read/2...aji.Enam.Bulan
APBD Berantakan, Ahok Bakal Tak Terima Gaji Enam Bulan
Minggu, 8 Februari 2015 | 17:36 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di ruang kerja Gubernur, di Balaikota, Kamis (22/1/2015).
Terkait

Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?
Fraksi PDI-P DKI: Tak Ada Niat Makzulkan Ahok
Veronica Ahok: Jangan "Asap-asapin" Lagi soal Pemakzulan
Ahok Ingatkan Anggota DPRD agar Hati-hati dengan Pajak

21
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih belum lengkap. Akibatnya, hingga saat ini, Kemendagri belum dapat mengevaluasi usulan program yang diajukan di dalam APBD DKI.

"Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen yang diserahkan DKI belum lengkap," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Minggu (8/2/2015).

Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Kemendagri pun mengaku telah berkirim surat kepada DKI pada Jumat (6/2/2015) lalu untuk segera melengkapi dokumen.

Dari 34 provinsi di Indonesia, tinggal Provinsi DKI Jakarta yang masih belum memiliki APBD. Padahal paripurna pengesahan APBD sudah diselenggarakan pada 27 Januari lalu dan diserahkan ke Kemendagri pada 4 Februari lalu. [Baca: Kemendagri Sebut Draf APBD DKI Berantakan]

Sementara Provinsi Aceh yang juga telat mengesahkan APBD, telah menyerahkan dokumen lengkap APBD ke Kemendagri pada 2 Februari lalu.

Akibat keterlambatan ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama tidak akan menerima gaji selama enam bulan.

Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan 106 anggota DPRD juga akan dikenakan sanksi yang sama.

Pada 6 Januari 2015 lalu, kata pria yang akrab disapa Donny itu, Kemendagri telah berkirim surat kepada Basuki perihal risiko yang akan diterima ini. Kemendagri menegur kepala daerah atas keterlambatan pengesahan APBD DKI 2015.

"Pak Ahok sudah membalas surat kami dan mengatakan alasan keterlambatan pembahasan APBD karena memang DKI baru menyerahkan KUAPPAS 17 Juni 2014 dan terbentur keterlambatan pembentukan pimpinan DPRD, dinamika politik DPRD dan DKI memang tinggi.

Nanti sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah dan anggota DPRD akan mendapat sanksi tidak dibayar gaji serta tunjangan selama enam bulan. Normanya begitu tetapi belum ada PP turunannya," kata Donny.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Sepak Terjang DPRD DKI Jakarta
Ahok-Djarot Pimpin Jakarta

Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Desy Afrianti

Mau mengganti uang gaji Gubernur/ Wagub
ai tidak mampu emoticon-Mewek
Mau traktir you makan
Tapi ga pernah bertemu emoticon-No Hope
Mau kasih you hadiah tanda terima kasih
Tapi takut nanti di bilang suap emoticon-No Hope

Ya sudah ai kasih janji saja, you kalo capres pasti ai dukung.
Apalagi kalau hanya pilkada 2017, ai pasti jadi relawan

emoticon-Kiss (S)
emoticon-Kiss (S)
0
1.8K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan